[BREAKING] PPKM Diperpanjang, Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah Rp55,21 T

Pemerintah beri insentif Rp1,2 juta untuk 1 juta UMKM

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memastikan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp55,21 triliun kepada masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Bantuan senilai Rp55,21 triliun itu akan disalurkan berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya