Ditangkap KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Punya Harta Rp38,4 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur.
Dodi ditangkap pada Jumat (15/10/2021) malam. Dia diketahui merupakan anak mantan Gubernur Sumatra Selatan yang kini jadi tersangka korupsi penjualan gas bumi dan dugaan korupsi pembangunan masjid di Palembang, Alex Noerdin.
Dodi terbilang memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dodi memiliki harta sebesar Rp40,3 miliar dan utang Rp1,9 miliar. Total, Dodi memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp38,4 miliar. Berikut ini daftar harta kekayaannya.
Baca Juga: KPK Pastikan Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
1. Punya 6 tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar
Data LHKPN mengungkapkkan, Dodi mempunyai 6 tanah dan bangunan di beberapa kota. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan Seluas 200 m2/300 m2 di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp3.550.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 158 m2/100 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri senilai Rp2.050.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 927 m2/500 m2 di
Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp18.000.000.000 - Tanah dan bangunan Seluas 70 m2/70 m2 di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp3.550.000.000
- Tanah dan bangunan Seluas 150 m2/102 m2 di Australia yang merupakan hasil sendiri senilai Rp800.000.000
- Tanah seluas 19549 m2 di Palembang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp3.550.000.000
2. Mobil, kas, dan surat berharga lainnya
Dodi memiliki mobil Porsche sedan tahun 2012 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp300 juta.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar, dan kas yang setara Rp5,9 miliar.
3. Dodi akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 orang lainnya yang tertangkap dalam OTT Jumat malam, akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah sebelumnya selesai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
"Tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Muba Usai OTT Bupati Dodi Reza