Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama Lain

Ada kemungkinan beroperasi dengan nama lain?

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tegas akan melakukan penindakan jika PT Grand Ancol Hotel tidak menutup seluruh kegiatan usaha mereka. Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) itu karena PT Grand Ancol Hotel dianggap melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015.

“Perlu kami sampaikan kepada semua bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran pelanggaran Perda terutama yang menyangkut praktik perdagangan manusia, praktik narkoba, praktik prostitusi, praktik perjudian,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/3).

1. Adanya prostitusi dan perdagangan manusia

Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama LainIDNTimes/Fitang Adhitia

Dari hasil investigasi yang dilakukan Pemprov DKI, Anies menyebut PT Grand Ancol Hotel, sebagai pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis telah melakukan dan membiarkan tindak prostitusi serta perdagangan manusia.

“Bukan narkoba. Yang narkoba kita tidak lihat tapi praktik prostitusi, perdagangan manusia, ditemukan di situ,” sebut Anies.

2. Bagaimana jika Alexis kembali dibuka dengan nama lain?

Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama LainIDNTimes/Fitang Adhitia

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies mengaku belum memikirkan. Ia mengatakan fokus Pemprov adalah penindakan berdasarkan pelanggaran.

Prinsipnya kita tidak bicara ke depan. Hari ini ya, kita bicara terjadi pelanggaran kita lakukan tindakan. Karena yang ditindak peristiwa kemarin, pelanggaran kemarin oleh sebuah PT dan itu kita eksekusi. Ke depan kita belum tahu,” jelas Anies.

3. Besok Alexis dipastikan tutup

Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama LainIDNTimes/Fitang Adhitia

Seluruh unit usaha PT Grand Ancol Hotel, termasuk Alexis dan lima usaha lainnya dipastikan harus ditutup pemilik usaha paling lambat Rabu (28/3). Jika tidak, Pemprov DKI akan mengambil tindakan, meski tidak disebut tindakan apa yang akan dilakukan.

“Kita berharap kepada semua jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini apalagi yang menyangkut perdagangan manusia praktik-praktik seperti ini terjadi narkoba anak-anak kita generasi muda kita rusak karena praktik narkoba,” ujar Anies.

“Kita berharap PT Grand Ancol hotel untuk menaati keputusan Pemprov DKI dan kita memberi waktu sampai dengan besok, insyaallah sesudah itu kita akan bertindak bila belum dilakukan penutupan,” pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya