Kemenhub Inspeksi Pesawat Boeing B-737 MAX 8, Ini Hasilnya!

Pesawat B-737 MAX 8 disorot setelah jatuhnya Lion Air JT 610

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Boeing B-737 MAX 8 yang ada di Indonesia layak terbang. Kepastian ini didapat setelah pihaknya melakukan inspeksi terhadap pesawat tersebut.

"Sudah kami inspeksi khusus dan hasilnya layak terbang," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Pramintohadi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/11). 

1. Boeing B-737 MAX 8 disorot setelah Lion Air JT 610 jatuh

Kemenhub Inspeksi Pesawat Boeing B-737 MAX 8, Ini Hasilnya!ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pesawat Boeing B-737 MAX 8 disorot menyusul jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 di Tanjung Karawang, Senin (29/10. Insiden ini menyebabkan 189 penumpang dan awak pesawat tewas. 

2. Ada 11 pesawat Boeing B-737 MAX 8 beroperasi di Indonesia

Kemenhub Inspeksi Pesawat Boeing B-737 MAX 8, Ini Hasilnya!(Ilustrasi maskapai Lion Air) www.lionair.co.id

Saat ini, kata Pramintohadi, ada 11 pesawat Boeing B-737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia, 10 di antaranya dimiliki Maskapai Lion Air. Satunya lagi dimiliki Garuda Indonesia. 

3. Audit pesawat Boeing B-737 MAX 8

Kemenhub Inspeksi Pesawat Boeing B-737 MAX 8, Ini Hasilnya!(Lion Air PK-LQP) instagram.com/@lionairgroup

Ia mengatakan inspeksi yang dilakukan terhadap Boeing B-737 MAX 8 mencakup pesawat itu sendiri, standar opersional, serta pilot.

Baca Juga: Badan Pesawat Lion Air Sudah Ditemukan? Ini Penjelasan Basarnas

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya