MUI Kritik Pemberian Calling Visa RI untuk Israel  

Kebijakan ini panen kritik sejak Sabtu

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemerintah yang mengaktifkan kembali calling visa untuk warga negara Israel panen kritik. Bahkan percakapan tentang kebijakan ini sempat menjadi trending di Twitter pada Sabtu, 28 November 2020.

Salah satu yang mengkritik kebijakan ini adalah Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas yang mengatakan kebijakan calling visa ini tampaknya bertujuan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Kalau benar seperti itu, pertanyaan saya: Mau dikemanakan oleh pemerintah prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini?" katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (29/11/2020).

1. Indonesia menurutnya tidak mendukung Israel

MUI Kritik Pemberian Calling Visa RI untuk Israel  Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir

Anwar mengatakan, berdasarkan alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang mendukung kemerdekaan hak segala bangsa, ia mengatakan Israel tidak layak mendapat dukungan karena telah menjajah Palestina.

"Kita tahu bahwa negara Israel itu adalah negara penjajah yang telah teramat banyak melakukan tindakan yang sangat-sangat bertentang dengan perikemanusiaan dan perikeadilan sehingga rakyat Palestina yang merupakan saudara kita yang setia telah kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Layanan Calling Visa untuk Israel dan 7 Negara Lainnya

2. MUI curiga calling visa untuk datangkan investor

MUI Kritik Pemberian Calling Visa RI untuk Israel  Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Anwar melihat pemerintah sangat ingin supaya para investor dari Israel datang ke Indonesia untuk berinvestasi. Namun ia meminta jangan karena alasan ekonomi, Indonesia lalu mengorbankan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi selama ini.

"Kita harus tumbuh dan berkembang serta maju menjadi bangsa yang memiliki prinsip yang harus diketahui dan dihormati orang. Dunia harus tahu bahwa kita ini adalah bangsa yang memiliki sikap dan pendirian serta integrity. Kita adalah negara yang anti penjajahan yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan," katanya.

3. Tidak permasalahkan jika untuk negara lain

MUI Kritik Pemberian Calling Visa RI untuk Israel  Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, memimpin upacara hari jadi Partai Pekerja Korea ke-75 di Lapangan Kim Il Sung, Pyongyang, 10 Oktober 2020. twitter.com/JohnDelury

Dalam keterangannya, Anwar maklum jika kebijakan calling visa diberikan untuk warga negara seperti Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

"Menurut saya tidak ada masalah karena tidak ada yang dilakukan oleh negara tersebut yang bertentangan dengan konstitusi kita," ucapnya.

Polemik calling visa ini bahkan sempat menjadi trending di Twiiter pada Sabtu, 28 November 2020. Banyak warganet yang bersuara agar kebijakan tersebut dibatalkan. Salah satunya adalah politikus Gerindra Fadli Zon. Dalam cuitannya ia mengatakan kebijakan tersebut mengkhianati perjuangan politik luar negeri Indonesia.

"Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya