Sidak Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pasific, Ini 3 Hal yang Ditemukan Anies

Anies menemukan beberapa pelanggaran, apa saja ya?

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan sidak ke Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat. Tiba di hotel, Anies disambut pihak manajemen dan kemudian menuju belakang hotel untuk melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Usai melakukan sidak dan pemeriksaan IPAL, Anies mengatakan di hotel itu banyak ketentuan-ketentuan yang tidak ditaati.

“Di sini terlihat banyak sekali ketentuan-ketentuan bahkan ketentuan perundangan yang tidak ditaati. Itu sebabnya mengapa kita melakukan pengawasan akan lebih ketat. Efek dari kerusakan lingkungan hidup yang terjadi amat besar,” kata Anies, Senin (12/3).

1. Tidak ada sumur resapan di Hotel Sari Pan Pacific

Sidak Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pasific, Ini 3 Hal yang Ditemukan AniesIDN Times/Helmi Shemi

Anies menyebut tidak adanya sumur resapan di hotel ini. Akibatnya ketika hujan, air mengalir begitu saja dan menjadi penyebab banjir.

 “Tidak ada sumur resapannya. Itu sudah mendasar sekali. Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan ke luar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena bukan dimasukkan dalam tanah,” jelas Anies.

Baca juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga: Ikuti Proses Hukum

2. Banyak masalah pengelolaan air limbah

Sidak Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pasific, Ini 3 Hal yang Ditemukan AniesIDN Times/Helmi Shemi

Kedua adalah masalah pengelolaan limbah. Anggota Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Limbah, dan Air Tanah Khadijah mengatakan grease trap atau alat pemisah air dan limbah Hotel Sari Pan Pasific tidak berfungsi dengan baik. Khadijah menyebut pihak hotel melanggar Pergub Nomor 122 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta PermenLH No 68 Tahun 2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

“Bahkan sampai luber. Jadi tidak dimaintenance dengan baik IPAL-nya. Mohon maaf ya Pak, itu baku mutunya juga melampaui. Banyak sampahnya di dalam. Yang seharusnya lemak itu harus diangkat. Tapi tadi kita lihat sudah seperti coral karena grease trap-nya tidak berfungsi dengan benar,” jelas Khadijah.

“Ternyata tadi luber, tidak diangkat teratur bahkan terbawa ke dalam saluran air dan tempat penampungan air sampai sudah mengeras. Artinya proses ini bukan kejadian sehari dua hari. Ini artinya sudah berlangsung lama, dibiarkan,” tambah Anies.

3. Surat izin pengambilan air sudah habis sejak 2013

Sidak Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pasific, Ini 3 Hal yang Ditemukan AniesIDN Times/Helmi Shemi

Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA) hotel Sari Pan Pasific telah habis sejak 2013. Menurut Anies, pihak pengelola belum bisa memperlihatkan secara jelas apakah izin itu sudah diperpanjang atau belum.

”Sudah kadaluarsa. Dan peletakkan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan,” sebut Anies.

Baca juga: Pantau Penggunaan Air Tanah, Anies Akan Sidak 80 Gedung di Jakarta

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya