Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama TVRI Helmy Yahya memenuhi panggilan Komisi I DPR, untuk hadir dalam rapat dengar pendapat terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas TVRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dalam membenahi TVRI, Helmy mengaku miris melihat fakta di lapangan, karena media pemersatu bangsa itu dihuni 72 persen dari 4.800 karyawan yang usianya di atas 40 tahun.
“Yang millennial di bawah 40 hanya 28 persen. Tentu sangat tidak ideal untuk sebuah media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif. Ratingnya share-nya juru kunci dari 15 kami nomor 15, logonya jadul kata orang,” ujar dia.