Bahasa Daerah di Papua Terancam Punah, Mimika Lakukan Revitalisasi

DPRD mulai merancang Perda perlindungan bahasa daerah

Timika, IDN Times - Di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang kian pesat, sejumlah bahasa daerah yang menjadi ikon dari identitas suatu daerah perlahan merosot, bahkan terancam punah.

Seperti halnya yang terjadi di Papua, di mana dari 428 bahasa daerah yang tercatat  Balai Bahasa Provinsi Papua, sebanyak 11 di antaranya terancam punah.

Dilansir dari Seputarpapua.com, Pengkaji Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Papua, Anton Maturbongs, menyebutkan 11 bahasa daerah tersebut adalah bahasa Tobati, Kayo Pulau, Moi, Kuri/Nabi, Ormu, Somu, Saponi, Skouw, Bku, Mansim Borai, dan Tandia.

Menurut Anton, penyebabnya adalah kurangnya kesadaran penutur untuk melestarikan bahasa daerahnya. Dalam artian, para penutur tidak mengajarkan bahasa daerahnya kepada generasi penerus. 

Selain itu, arus mobilisasi penduduk yang tidak terbendung mengakibatkan perkawinan antar-etnis, sehingga terjadi perubahan pada komposisi penduduk yang kemudian berujung pada transformasi budaya.

“Tantangan kita itu migrasi dan mobilitas tinggi penutur, kawin silang atau campuran antar etnis, dan globalisasi yang mengarah kepada monolingualisme,” jelas Anton, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Tokoh Papua: Paulus Waterpauw Tak Bisa Lanjut Jadi Pj Gubernur Papua Barat

1. Mimika mulai persiapkan revitalisasi bahasa daerah

Bahasa Daerah di Papua Terancam Punah, Mimika Lakukan RevitalisasiKepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau (kiri), Assisten I Setda Mimika, Paulus Dumais (tengah), Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Iwan Anwar (kanan). (IDN Times/Endy Langobelen)

Berangkat dari persoalan tersebut, baru-baru ini, tepatnya pada Selasa, 9 Mei 2023, sebanyak 30 guru utama di Mimika, Papua Tengah, diberikan pelatihan revitalisasi bahasa daerah oleh Balai Bahasa Provinsi Papua.

Kegiatan yang dipusatkan di SMA YPPK Tiga Raja, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah itu mengambil bahasa Kamoro, salah satu bahasa daerah di Mimika, sebagai bahan percontohan dalam pelatihan.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau, mengatakan revitalisasi bahasa daerah merupakan suatu hal yang sangat penting dalam melestarikan bahasa daerah.

“Urusan bahasa daerah ini penting dan spesifik. Di Indonesia ini, jumlah bahasa daerah di catatan Badan Bahasa ada 718 bahasa daerah,” ungkapnya.

Setengahnya dari jumlah tersebut, kata Sukardi, terdapat di Papua. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa menjadi sangat perlu dilakukan.

"Bahasa daerah itu berbeda dengan hutan. Jika hutan gundul atau pun rusak, masih bisa diperbaiki dengan menanam kembali. Sedangkan bahasa daerah jika hilang, maka perlu ribuan tahun agar ada bahasa baru," kata Sukardi, menggambarkan betapa pentingnya melestarikan bahasa daerah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dua Warga Sipil di Yahukimo Papua

2. Pemerintah Daerah bertanggung jawab lakukan perlindungan bahasa daerah

Bahasa Daerah di Papua Terancam Punah, Mimika Lakukan RevitalisasiFoto bersama usai kegiatan pelatihan revitalisasi bahasa daerah. (IDN Times/Endy Langobelen)

Lebih lanjut, Sukardi menegaskan, sesungguhnya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam melakukan perlindungan bahasa. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

"Kalau kami dari Balai Bahasa itu mengurus bahasa negara, atau bahasa Indonesia. Yang kita lakukan saat ini adalah memfasilitasi pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan pelestarian bahasa daerah," ujarnya.

Sukardi juga menjelaskan, salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah yaitu dengan melakukan pemodelan pembelajaran bahasa daerah. 

"Tentunya itu akan diikuti peraturan yang mewajibkan terkait dengan hal tersebut. Ini harus dilakukan karena identitas Papua yang paling nyata adalah bahasa daerah," tandasnya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa, juga mengakui seiring perkembangan zaman, kebudayaan tampak semakin bergeser.

Tak heran jika semakin ke sini, banyak anak-anak yang cenderung lebih mendengarkan daripada menuturkan lewat bahasa.

Untuk itu, Willem mewakili pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Papua, yang telah menggelar kegiatan pelatihan revitalisasi bahasa daerah.

"Kami sangat mendukung apabila bahasa daerah, terutama bahasa Kamoro dan Amungme bisa dimasukan ke dalam kurikulum atau muatan lokal," ujar Willem. 

3. DPRD Mimika godok perancangan Perda perlindungan bahasa daerah

Bahasa Daerah di Papua Terancam Punah, Mimika Lakukan RevitalisasiKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Mimika, Iwan Anwar. (IDN Times/Endy Langobelen)

Pada hari yang sama, Selasa, 9 Mei 2023, usai kegiatan pelatihan revitalisasi bahasa daerah, DPRD Mimika melakukan pertemuan bersama Balai Bahasa Provinsi Papua di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. 

Pertemuan tersebut membicarakan perancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan bahasa daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Mimika, Iwan Anwar, kembali menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerah.

"Jika bahasa daerah tidak kita lestarikan, tidak diteruskan kepada generasi berikutnya, maka dalam waktu 10 tahun ke depan, bahasa daerah itu akan punah," ujar Iwan saat diwawancarai di akhir pertemuan.

Menurut Iwan, cara untuk mencegah terjadinya kepunahan bahasa daerah adalah dengan membuat suatu regulasi berupa Perda untuk menjaga, melindungi, dan mengembangkan bahasa daerah.

"Dengan adanya pertemuan kita bersama Balai Bahasa Provinsi Papua ini, memberikan gambaran kepada kita betapa pentingnya bahasa daerah ini dijaga dan dikembangkan," tuturnya.

Iwan berharap rancangan Perda perlindungan bahasa daerah dapat dimasukkan ke program legislasi daerah di tahun depan.

Bila nantinya Perda ini ditetapkan, lanjut Iwan, maka bahasa daerah nantinya bisa dijadikan bahan pengajaran di tiap sekolah melalui muatan lokal.

"Di Mimika ini kan ada enam bahasa. Kita upayakan agar semua dapat diajarkan dan pengajarannya berdasarkan zona. Kalau daerah pantai, kita ajarkan bahasa Kamoro. Kalau daerah gunung, kita ajarkan bahasa Amungme," katanya.

"Kemudian di tempat-tempat yang ramai kita sarankan untuk selalu ada kata-kata bahasa daerah yang ditonjolkan, seperti amolongo, nimaowitimi, saipa dan sebagainya. Ini harus kita lakukan agar tersosialisasi dan intinya bahasa ini jangan sampai punah," tutup Iwan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya