Hindari Provokasi, TKN Rekomendasikan KPU Unggah Seluruh Dokumen C1

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengunggah seluruh dokumen C1. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Terlebih Badan Kampanye Nasional (BPN) Sandiaga tengah mempermasalahkan data C1 yang diunggah KPU karena mereka nilai janggal.
"C1 sebagai sumber primer memiliki legalitas yang paling kuat karena di situ ditandatangani oleh KPPS dan para saksi. Oleh karena itu, guna menghindari kesimpangsiuran, TKN merekomendasikan KPU untuk secepatnya mengupload seluruh dokumen C1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu (22/4).
1. Rekomendasi untuk menghindari klaim sepihak dan provokasi politik
Menurut Hasto, rekomendasi itu untuk menghindari bentuk-bentuk klaim sepihak yang bisa menciptakan keresahan baru. Selain itu, mendorong pihak-pihak tertentu melakukan provokasi politik.
"Dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik yang dikeluarkan KPU dan diawasi Bawaslu, unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas dari pemilu dapat dilakukan oleh KPU," ujarnya.