Jakarta, IDN Times - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare selama Februari hingga Juni 2025.
Ketua Pelaksana Satgas PKH RI Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali lahan itu dilakukan secara dua tahap. Perinciannya, 1,01 juta hektare pada tahap I selama periode Februari-Maret 2025.
Pada tahap I itu, penguasaan dilakukan di sembilan provinsi dan 369 korporasi. Sementara itu, pada tahap II dilakukan penguasaan pada lahan seluas 1,07 hektare di 12 provinsi dan 315 perusahaan selama periode April-Juni 2025.
"Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).