Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FEFD73AB-1694-413B-A303-33265E41C8EC.jpeg
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare selama Februari hingga Juni 2025. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Sebagian lahan diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara

  • Penguasaan lahan sesuai perpres

  • Satgas PKH juga telah menguasai lahan 81 ribu hektare Taman Nasional Teso Nillo

Jakarta, IDN Times - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare selama Februari hingga Juni 2025.

Ketua Pelaksana Satgas PKH RI Febrie Adriansyah mengatakan penguasaan kembali lahan itu dilakukan secara dua tahap. Perinciannya, 1,01 juta hektare pada tahap I selama periode Februari-Maret 2025.

Pada tahap I itu, penguasaan dilakukan di sembilan provinsi dan 369 korporasi. Sementara itu, pada tahap II dilakukan penguasaan pada lahan seluas 1,07 hektare di 12 provinsi dan 315 perusahaan selama periode April-Juni 2025.

"Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujar Febrie di Kejagung, Rabu (9/7/2025).

1. Sebagian lahan diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara

Ilustrasi lahan sawit (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Febrie menjelaskan, dari dua juta lahan yang telah dikuasai kembali itu, sebagian lahan telah diserahkan kepada perusahaan plat merah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

“Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” ujar Febrie.

2. Penguasaan lahan sesuai perpres

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)

Upaya penguasaan kembali lahan oleh Satgas PKH ini sudah sejalan dengan Perpres No.5/2025. Oleh karenanya, penguasaan kembali dua juta lahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Tanah Air.

"Kita akan pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa dan negara. Ini merupakan anugerah yang harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat kita," ujarnya

3. Satgas PKH juga telah menguasai lahan 81 ribu hektare Taman Nasional Teso Nillo

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II pada TNBBS, San Andre Jatmiko. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Selain itu, Satgas PKH sedang melakukan penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Teso Nillo, Provinsi Riau. Satgas berupaya mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya.

“Karena itu telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 hektare. Dan ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” ujarnya.

Editorial Team