Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara puncak perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) viral di media sosial, namun belakangan kasus itu terungkap sebagai hoaks. Hal ini bisa berimplikasi pada kebenaran kasus kekerasan seksual yang asli, karena kasus kekerasan seksual dijadikan informasi bohong dan berpotensi membuat publik tak percaya dari laporan korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan sangatlah sulit bagi perempuan korban, khususnya kekerasan seksual untuk menyatakan apa yang dialami.

“Karena itu kami mengimbau agar semua pihak tidak menjadikan ini sebagai preseden yang justru untuk membungkam korban,” kata dia saat ditemui awak media, di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

1. Ruang aman bagi korban tidak akan ditutup

Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan/ Pimpinan Transisi (Tangkap Layar Facebook/IDN Times)

Dia mengajak agar publik mampu memberi beri ruang yang seluas-luasnya agar korban kasus kekerasan seksual lainnya bisa bersuara dengan aman dan tidak mendapat pembungkaman karena kasus hoaks seperti ini.

“Jika pun ini digunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, ada mekanisme yang bisa kita gunakan untuk memastikan ruang aman bagi korban tidak ditutup,” kata Andy.

2. Untuk korban kekerasan seksual yang ada jangan takut suarakan kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di