Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalan keterangan, Jumat (3/4/2026).
