Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Beri Vaksin HPV Gratis untuk Usia 20 Tahun ke Atas Mulai 2027

ilustrasi vaksin HPV (hts.org.za)
ilustrasi vaksin HPV (hts.org.za)
Intinya sih...
  • Targetkan 90 persen anak di Indonesia mendapatkan imunisasi HPV pada tahun 2030
  • Tiap 25 menit perempuan meninggal karena kanker
  • Lebih dari 5 juta remaja perempuan Indonesia telah menerima vaksin HPV

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksinasi HPV DNA untuk kelompok usia 20 tahun ke atas gratis mulai 2027. Saat ini, vaksinasi HPV Masih diprioritaskan untuk usia kelas 5 dan 6 SD, serta usia 15 tahun.

"Jadi memang sebenarnya dalam program vaksinasi HPV, sudah tercantum pemberian vaksin pada kelompok lebih tua. Pelaksanaan dan implementasinya masih dibahas. Ini akan diberikan untuk 20 tahun ke atas dan rencananya akan kita mulai 2027," ujar Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Gertrudis Tandy dikutip YouTube Kemenkes, Rabu (18/6/2025).

1. Targetkan 90 persen anak di Indonesia mendapatkan imunisasi HPV pada tahun 2030

Penyerahan hibah vaksin HPV dari PT.Biofarma ke RSST Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)
Penyerahan hibah vaksin HPV dari PT.Biofarma ke RSST Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)

Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks Indonesia menargetkan sebanyak 90 persen anak perempuan dan laki laki di Indonesia ditargetkan mendapatkan imunisasi HPV pada tahun 2030.

Secara lebih rinci, hingga tahun 2027 Ditargetkan 90 persen anak perempuan usia 15 tahun mendapatkan imunisasi HPV, dan pada 2028-2030 untuk anak laki laki.

Skrining 75 persen perempuan berusia antara 30 dan 69 tahun dengan tes DNA HPV, dan mengobati 90 persen perempuan dengan lesi pra-kanker dan kanker invasif pada tahun 2030.

"Dengan skenario ini, sebanyak 1,2 juta jiwa akan terselamatkan dari kanker serviks pada tahun 2070," ucapnya.

2. Tiap 25 menit perempuan meninggal karena kanker

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menghadiri sidang lanjutan pengujian materiil sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2024) (YouTube/MK RI)
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menghadiri sidang lanjutan pengujian materiil sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2024) (YouTube/MK RI)

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kanker serviks menjadi salah satu penyebab kematian utama perempuan di Indonesia.

“Kanker serviks adalah kanker pembunuh kedua untuk perempuan di Indonesia setelah kanker payudara. Jadi mungkin setiap 25 menit ada satu orang perempuan Indonesia meninggal akibat kanker,” ujar Menkes Budi saat membuka Global Cervical Cancer Elimination Forum 2025 di Bali, Selasa (17/6).

3. Lebih dari 5 juta remaja perempuan Indonesia telah menerima vaksin HPV

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat Sidang World Health Assembly (WHA) 78, Palais de Nations, Jenewa. (IDN Times/Uni Lubis)
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat Sidang World Health Assembly (WHA) 78, Palais de Nations, Jenewa. (IDN Times/Uni Lubis)

Fakta tersebut mendorong Menkes Budi bergerak cepat menyelamatkan jutaan jiwa perempuan Indonesia.

“Saya mempelajari bahwa penyakit ini membunuh banyak sekali perempuan di Indonesia,” katanya.

Pengalaman menangani vaksinasi COVID-19 membuat Budi mencari pendekatan paling efektif untuk kanker serviks. Ia menemukan bahwa vaksinasi HPV merupakan solusi utama yang tersedia saat ini.

“Saya belajar tentang vaksin. Saya cari, apakah ada vaksinasi untuk ini (kanker serviks). Kami meluncurkan program vaksinasi nasional untuk HPV pada Agustus 2023,” jelasnya.

Dalam waktu singkat, lebih dari 5 juta remaja perempuan Indonesia telah menerima vaksin HPV. Untuk memastikan ketersediaan vaksin dalam jangka panjang, Kemenkes bekerja sama dengan Biofarma melalui mekanisme alih teknologi produksi dalam negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Dwifantya Aquina
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us