Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara kondang Hotman Paris yang tergabung dalam Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran usai mendaftar sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, mempermasalahkan kubu paslon 01 dan 03 yang menyoroti keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden setelah Pilpres 2024.

Hal itu ia ungkapkan setelah mendaftarkan TKN Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/3/2024) malam.

“Dalam hukum dikenal dengan asas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan. Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran,” kata Hotman.

Hotman menjelaskan, pengakuan keabsahan Gibran oleh kubu paslon 01 dan 03 yang pertama adalah ketika pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketika mendapatkan nomor urut, ketiga pasangan calon berdiri dan merayakan nomor yang mereka dapat tanpa ada protes keabsahan Gibran.

“Pengakuan kedua dari debat cawapres beberapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi menurut kami rada cengeng,” kata Hotman, sambil tertawa bersama 45 pengacara tim hukum Prabowo-Gibran.

Editorial Team