Bogor, IDN Times – Aksi demo kembali terjadi di Bogor terkait polemik status tanah warga di Babakan Baru, Desa Ciptaku, Bogor Selatan. Sekitar 150 warga turun ke jalan menuntut kejelasan atas perubahan status lahan mereka yang telah dihuni sejak puluhan tahun lalu.
Mereka menyuarakan aspirasinya sejak Selasa (3/6/2025) di depan gedung DPRD Kota Bogor saat sidang paripurna HJB ke-543 yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wamendagri Bima Arya, dan pimpinan serta anggota DPRD Jawa Barat dan Kota Bogor.
Para pendemo berjanji akan terus berulang demo jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. Salah satu pendemo, Andri Kusuma (37), menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bogor.
Warga mengaku sejak 1982 tinggal di tanah hasil relokasi pemerintah yang awalnya berstatus kaveling. Namun pada 2011, tanpa sosialisasi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengubah status tersebut menjadi tanah sewa.
"Dari tahun 1982 kami menduduki tanah itu, dan surat awal pun kaveling. 2011 BKAD merubah sepihak jadi sewa," kata Andri, Rabu (4/6/2025).
Perubahan ini membuat warga harus membayar sewa tanah yang sebelumnya gratis, di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tetap dibayarkan secara rutin.