Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya menjaga relevansi konstitusi di tengah dinamika perubahan dunia yang berlangsung semakin cepat. Pembangunan jangka panjang harus dilaksanakan secara berkelanjutan, berlandaskan prinsip akuntabilitas demokrasi, serta didukung oleh kerangka hukum dan regulasi yang kuat, jelas, konsisten, dan berkeadilan.
Pesan tersebut disampaikan Ibas dalam diskusi bersama kalangan akademisi dan perwakilan mahasiswa Indonesia di Melbourne Law School, Australia. Forum tersebut melibatkan Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS), Melbourne Law School, serta perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia dan PPIA Melbourne Law School.
Menurut Ibas, keberlanjutan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan kesinambungan program pemerintah, melainkan juga menyangkut kemampuan negara menjaga arah pembangunan lintas generasi.
Pembangunan berkelanjutan harus mencakup pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, perlindungan lingkungan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Seluruh agenda tersebut membutuhkan fondasi hukum dan regulasi yang kuat. Aturan yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, melindungi hak masyarakat, serta memastikan kebijakan publik dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ibas Yudhoyono, aturan dan regulasi yang kuat bukan berarti menciptakan aturan sebanyak-banyaknya. Regulasi harus dirancang secara proporsional, konsisten, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, aturan yang kuat juga harus disertai lembaga penegak hukum dan institusi negara yang kredibel. Regulasi tidak akan efektif apabila tidak didukung oleh penegakan hukum yang adil, pengawasan yang berjalan, serta mekanisme evaluasi yang terbuka.
“Pembangunan jangka panjang membutuhkan kepastian arah, kepastian hukum, dan kepastian kebijakan. Tanpa regulasi yang kuat dan konsisten, keberlanjutan pembangunan akan sulit diwujudkan,” ujar Ibas dalam keterangan, Selasa (20/10/2026).
