Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Joko Tjandra tiba di Tanah Air pada Kamis malam, 30 Juli 2020. Ia dijemput dari Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Setelah itu, buron kasus hak tagih (cessie) bank Bali itu dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
"Terhadap peristiwa tersebut, bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Joko Tjandra di mana pun berada dan segera untuk dituntaskan. Sehingga, semua menjadi jelas atas perintah tersebut, maka Pak Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan (Joko Tjandra)," kata ungkap Listyo setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur semalam.
Listyo menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa Joko berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka kemudian mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia, untuk membantu pencarian Joko. Namun, Listyo enggan mengungkap lebih detail di mana lokasi Joko tertangkap.
"Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Kepolisian Diraja Malaysia, malam ini (Kamis) Joko sudah berhasil kami amankan. Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan," ucap Jenderal bintang tiga ini.