Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menggelar konferensi pers di Gedung Parlemen (IDN Times/Yosafat Diva Bagus Wisesa)
Yassar menyoroti alasan yang digunakan oleh pemerintah untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto. Mulai dari alasan kondusivitas, alasan persaudaraan, harmoni politik nasional, hingga alasan keduanya merupakan sosok yang punya prestasi atau kontribusi kepada publik.
“Dan jadinya sulit untuk melihat bahwa motivasi di balik pemberian abolisi dan amnesti ini oleh presiden tidak jauh dari alasan-alasan yang banyak membuat dalam tanda kutip gaduh, di publik,” kata Yassar.
Yassar mengingatkan, banyak publik yang menilai proses hukum Tom Lembong dan Hasto memiliki banyak keganjilan. Bahkan tak sedikit yang menduga kasus hukum tersebut politis.
“Dan rasanya seperti ada upaya dari pemerintah untuk meredam dalam tanda kutip kegaduhan ini dengan menjawab bahwa ini bisa selesai di tangan presiden. Kegaduhan dengan dasar asumsi ada politisasi di balik dua kasus yang bersangkutan,” kata Yassar.
Namun dia mengingatkan, sampai saat ini belum ada bukti konkret terhadap tudingan politisasi kasus di kedua orang tersebut.
“Dan sekalipun memang tudingannya benar, kami menilai bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini bukan jawaban untuk menjawab permasalahan tudingan-tudingan politisasi perkara kasus korupsi. Dan bahkan bisa jadi prospek berbahaya begitu ke depan,” kata Yassar.