Keppres Abolisi Tom Lembong Telah Diteken, Sudah di Tangan Dasco

Jakarta, IDN Times - Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah ditandatangani Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025).
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, saat ini surat Keppres tentang pemberian abolisi tersebut sudah berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, belia mengatakan keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani,” kata Ari Yusuf di depan gerbang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Saat ini, pihak Tom Lembong masih menunggu datangnya surat Keppres untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan. Ari memastikan, Tom Lembong bakal bebas hari ini.
“Karena Keppres ini tertanggal tanggal 1 (Agustus), maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga,” ujar dia.
“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya tidak sulit, tidak, panjang. Dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini, insyaallah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” lanjutnya.