Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik banyaknya laporan pelanggaran etik yang masuk ke Dewan Pengawas KPK. Menurut ICW, hal itu terjadi karena pimpinan KPK sudah hilang keteladanan.
"Betapa tidak, pada level pimpinan saja, khususnya Ketua KPK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran kode etik, mulai dari bertemu pihak yang berperkara sampai menunjukkan gaya hidup mewah," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
"Belum lagi, ditambah dengan pemeriksaan etik Lili Pintauli Siregar yang besar kemungkinan akan terbukti melanggar kode etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara," tambahnya.