Ilustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Berikut 12 nama mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPD dan DPR RI yang sebelumnya ditemukan oleh ICW:
1. Abdillah mencalonkan diri di DPR RI dari Partai NasDem. Dia adalah caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 5. Abdillah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh mencalonkan diri di DPR RI dari Partai Nasdem. Dia adalah caleg dari dapil Aceh II dengan nomor urut 1 padahal pernah terjerat kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
3. Susno Duadji mencalonkan diri di DPR dari PKB. Purnawirawan Komjen Polisi ini mencalonkan diri dari dapil Sumatra Selatan II dengan nomor urut 2. Dia pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
4. Nurdin Halid mencalonkan diri di DPR RI dari Partai Golkar dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Dia pernah dibui dalam perkara korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Rahudman Harahap mencalonkan diri di DPR dari Partai NasDem dapil Sumatra Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
6. Al Amin Nasution mencalonkan diri di DPR dari PDIP dapil Jawa Tengah VII dengan nomor urut 4. Dia pernah dibui karena menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri mencalonkan diri di DPR RI dari PDIP dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Dia pernah terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
8. Patrice Rio Capella mencalonkan diri di DPD dengan dapil Bengkulu dan nomor urut 10. Dia adalah mantan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu mencalonkan diri di DPD dapil Kalimantan Timur nomor urut 7. Dia pernah dibui untuk kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, saat ia masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang.
10. Emir Moeis mencalonkan diri di DPD dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8. Dia disebut jadi terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
11. Irman Gusman mencalonkan diri di DPD dapil Sumatra Barat nomor urut 7. Dia pernah masuk bui dalam kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.
12. Cinde Laras Yulianto yang mencalonkan diri di DPD dari dapil Yogyakarta nomor 3. Dia pernah jadi terpidana korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.