Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan, pada rentang Maret hingga Desember 2020, terdapat 37.706 anak yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mirisnya, banyak anak yang tidak bisa bertahan usai terinfeksi virus Sars-CoV-2 itu.
Angka kematian tertinggi pada anak terjadi pada usia 10-18 tahun (sebanyak 26 persen), 1-5 tahun (23 persen), usia 29 hari (23 persen), usia 0-28 hari (15 persen), dan kurang dari usia 10 tahun (13 persen).
Data itu diperoleh IDAI dari gelombang pertama COVID-19 di Indonesia. Hasil penelitian IDAI itu kemudian dipublikasikan di jurnal ilmiah Frontiers in Pediatrics yang terbit pada 23 September 2021.
"Penelitian ini adalah gambaran data terbesar pertama kasus COVID anak di Indonesia pada gelombang pertama. Angka kematian yang cukup tinggi adalah hal yang ke depan harus dicegah dengan deteksi dini dan tata laksana yang cepat dan tepat," ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr Aman B Pulungan, seperti dikutip dari keterangan tertulis IDAI pada Minggu (26/9/2021).
Sementara, menurut Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, Dr Hikari Ambara Sjakti, angka case fatility rate (CFR) COVID-19 anak di Indonesia lebih tinggi bila dibandingkan Amerika Serikat (AS). CFR pada kasus suspek dari 35.506 anak yang kemungkinan tertular COVID-19, sebanyak 522 anak meninggal dunia.
Sedangkan, dari 37.706 kasus COVID-19 pada anak yang terkonfirmasi, ditemukan 177 anak yang meninggal. Mengapa tingkat keparahan COVID-19 pada anak di Indonesia lebih tinggi ketimbang Negeri Paman Sam?