Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah menetapkan status darurat untuk kasus cacar monyet. Meski belum terdeteksi di Indonesia, kasus cacar monyet sudah ditemukan di Singapura.
Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta semua dokter untuk mewaspadai gejala cacar monyet atau Monkeypox pada pasien.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Adityo Susilo, mengatakan cacar monyet bersifat zoonosis yang penularan utamanya melalui kontak manusia dengan darah, cairan tubuh, atau lesi pada mukosa maupun kulit hewan yang terinfeksi.
“Adapun penularan antar-manusia, diduga dapat terjadi sebagai akibat dari kontak erat dengan pasien yang terinfeksi secara langsung (direct close contact) melalui paparan terhadap sekresi saluran napas yang terinfeksi, kontak dengan lesi kulit pasien secara langsung, maupun berkontak dengan objek yang telah tercemar oleh cairan tubuh pasien. Selain itu, transmisi secara vertikal dari ibu ke janin melalui plasental (infeksi cacar monyet kongenital) juga dimungkinkan,” kata Adityo.
Cacar monyet merupakan suatu penyakit infeksi virus, bersifat zoonosis dan jarang terjadi. Beberapa kasus infeksi pada manusia (human monkeypox) yang pernah dilaporkan terjadi secara sporadis di Afrika Tengah dan Afrika Barat, dan umumnya pada lokasi yang berdekatan dengan daerah hutan hujan tropis.
Cacar monyet ini tergolong ke dalam genus orthopoxvirus. Virus lain yang juga berasal dari genus orthopoxvirus adalah virus variola, yang menyebabkan penyakit cacar (Smallpox), dan telah dinyatakan tereradikasi di seluruh dunia oleh WHO pada 1980.