Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham menjadi tersangka baru di korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Pembangunan PLTU nya hingga saat ini belum terealisasi. 

Namun, lembaga anti rasuah mengendus sejak awal sudah ada kongkalikong yang dilakukan antara Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes Kotjo dan Idrus. 

Idrus sendiri diketahui sempat duduk di Partai Golkar sebagai sekretaris jenderal. Berdasarkan penelusuran KPK, Idrus memiliki pengaruh untuk memuluskan agar proyek itu segera terealisasi. 

Nama lain yang disebut dalam kasus ini adalah Sofyan Basir, Direktur PLN. Nah, bagaimana nasib Sofyan, apakah menyusul juga sebagai tersangka? Pertanyaan ini mencuat dalam tanya jawab di KPK, Jumat malam (24/8).

Berikut jawaban Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan:

1. KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat Dirut PLN sebagai tersangka

(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, hingga saat ini penyidik belum memperoleh dua alat bukti agar bisa menjerat Dirut PLN, Sofyan Basir menjadi tersangka. Sehingga status Sofyan masih sebatas saksi hingga saat ini. 

"Apakah ada keikutsertaan dari orang-orang lain di PLN, Dirutnya, untuk saat ini kami belum menemukan dua alat bukti untuk itu, masih terus dikembangkan," ujar Basaria.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah pernah menggeledah kediaman Sofyan Basir di area Bendungan Hilir pada (15/7) lalu. Penyidik mengambil beberapa dokumen terkait proyek PLTU di Riau dan rekaman kamera CCTV yang dipasang di kediaman Sofyan. 

Ia mengaku akan bersikap kooperatif terhadap KPK. Bahkan, ketika rumahnya digeledah, Sofyan ikut menunjukkan ruangan ke penyidik, di mana mereka bisa menemukan dokumen mengenai PLTU Riau-1. 

Selain rumah, kantor Sofyan pun ikut digeledah oleh penyidik KPK. Sofyan menjelaskan ruangan yang digeledah tidak hanya satu direktorat saja, tetapi semua kepala yang menangani proyek PLTU Riau-1. 

2. KPK tidak menutup kemungkinan bisa saja menetapkan tersangka lagi

Editorial Team

Tonton lebih seru di