Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BREAKING: 5 Fakta tentang Idrus Marham yang Perlu Kalian Tahu

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Idrus Marham, Jumat malam (31/8) dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dia ditahan penyidik, setelah diperiksa sekitar lima jam hari ini, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Idrus resmi mundur dari jabatan sebagai Menteri Sosial pada Jumat (24/8), setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Idrus di Istana Negara usai ia menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Idrus memilih mundur usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterima Idrus sejak sehari sebelumnya. 

Ia diketahui menjabat sebagai Menteri Sosial sejak 18 Januari lalu dan menggantikan Khofifah Indar Parawansa, yang memilih maju di Pilkada Jatim 2018. 

Berikut fakta mengenai Idrus Marham yang perlu kamu ketahui: 

1. Mengawali karier politik pada 1997

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Idrus Marham diketahui memulai karier politiknya sejak tahun 1997 lalu. Tepatnya saat terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dari sana, Idrus lalu memulai karier politik selanjutnya dengan bergabung di Partai golkar dengan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama tiga periode berturut-turut, yaitu pada tahun 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.

Idrus terpilih mewakili daerah pemilihan III Sulawesi Selatan. Selain menjadi anggota partai, Idrus juga menonjol saat dirinya menjadi anggota DPR, yang kala itu menjadi ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

2. Idrus Menjadi dosen di beberapa kampus di Jakarta

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain menjadi seorang politisi, Idrus juga pernah berkarier sebagai akademisi. Ia menjadi dosen dan mengajar di beberapa kampus di Jakarta, di antaranya Universitas Trumanegara, Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) serta Universitas 17 Agustus 45 Jakarta. Bahkan, Idrus juga sempat menjabat sebagai Purek III UNIAT Jakarta pada tahun 1987 hingga 1992.

Selain itu, Idrus juga merupakan individu yang cerdas. Hal ini dibuktikan dari prestasinya berhasil lulus dengan predikat Cumlaude saat dirinya sedang mengejar gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sukses di dunia akademik, Idrus pun akhirnya merambah ke dunia politik. 

3. Idrus Menikah di usia 47 tahun

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Walaupun sukses dalam karier, namun Idrus baru menikah di usia yang tergolong senja. Ia baru menikah di usia 47 tahun dengan meminang Ridho Ekasari yang merupakan seorang jurnalis. Idrus resmi meminang Ridho pada 4 Juni 2009. 

Pria kelahiran 14 Agustus 1962 ini merupakan anak kebanggaan keluarga. Karena meskipun berasal dari daerah, dirinya mampu menunjukan prestasi baik di dunia akademis maupun politik.

4. Idrus pernah menjabat sebagai ketua pansus kasus Bank Century

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Idrus pernah terpilih menjadi ketua panitia khusus kasus korupsi Bank Century di tahun 2009 lalu. Terpilihnya Idrus sempat menimbulkan polemik karena ia sempat ditolak oleh publik dan organisasi masyarakat. Publik menduga dipilihnya Idrus karena dia dianggap kompromi politik untuk menyelamatkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. 

Di saat kariernya mencapai puncak dengan duduk sebagai Menteri, Idrus justru harus mundur karena tersandung kasus korupsi. Idrus diduga kuat ikut menikmati uang yang mengalir dari suap yang diberikan oleh pengusaha Johannes Kotjo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengaku tidak etis ia akan diumumkan sebagai tersangka oleh KPK di saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial. 

"Secara moral kan juga tidak bisa diterima," kata Idrus ketika memberikan keterangan pers di Istana Negara. 

Selain mundur sebagai Mensos, Idrus juga mengaku berhenti sebagai anggota DPP Partai Golkar. Surat pengunduran diri, kata Idrus sudah ia serahkan ke Ketua Umum Airlangga Hartarto. 

5. Idrus mundur dari jabatan Mensos dan anggota Partai Golkar

IDN Times/Indiana Malia

Di saat kariernya mencapai puncak dengan duduk sebagai Menteri, Idrus justru harus mundur karena tersandung kasus korupsi. Idrus diduga kuat ikut menikmati uang yang mengalir dari suap yang diberikan oleh pengusaha Johannes Kotjo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengaku tidak etis ia akan diumumkan sebagai tersangka oleh KPK di saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial. 

"Secara moral kan juga tidak bisa diterima," kata Idrus ketika memberikan keterangan pers di Istana Negara. 

Selain mundur sebagai Mensos, Idrus juga mengaku berhenti sebagai anggota DPP Partai Golkar. Surat pengunduran diri, kata Idrus sudah ia serahkan ke Ketua Umum Airlangga Hartarto. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
3+
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us