Waspada! Zona Merah Naik Jadi 10 Daerah Usai Libur Lebaran

Penanganan COVID-19 agar digaspol

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus memperbarui data peta risiko paparan COVID-19. Zona merah (risiko tinggi) virus corona di Indonesia dilaporkan meningkat di beberapa daerah, terutama setelah periode libur Lebaran.

“Hari ini saya sampaikan perkembangan zonasi. Setelah minggu sebelumnya terjadi penurunan zona merah dan oranye, sangat disayangkan minggu ini terjadi lagi kenaikan zona merah. Pada minggu ini terjadi lagi kenaikan zona merah dari tujuh menjadi 10 kabupaten/kota,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa 25 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Sekolah di Zona Merah Wajib Tutup

1. Kenaikan trennya melonjak usai libur Lebaran

Waspada! Zona Merah Naik Jadi 10 Daerah Usai Libur LebaranIlustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Bertambahnya zona merah minggu ini sangat disayangkan. Karena pada pekan sebelumnya zona merah sebanyak tujuh kabupaten/kota. Untuk itu, Wiku mengimbau kepada 10 daerah di zona merah untuk meningkatkan kesiagaan, agar dapat mengantisipasi lonjakan kasus, mengingat grafik penyebaran kasus COVID-19 selalu melonjak usai liburan.

Wiku juga meminta pemerintah daerah dan rumah sakit di 10 daerah yang masuk zona merah, melakukan perbaikan penanganan COVID-19 akibat dampak yang ditimbulkan dari libur Lebaran Idul Fitri. 

“Karena 10 daerah ini sudah berada di zona merah, bahkan sebelum dampak periode libur Idul Fitri terlihat. Dengan kondisi ini, bukan tak mungkin 10 kabupaten/kota kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus COVID-19 yang berpotensi terjadi dua tiga minggu ke depan,” ujar Wiku dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

2. Terjadi penurunan jumlah daerah zona oranye

Waspada! Zona Merah Naik Jadi 10 Daerah Usai Libur LebaranMural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Walaupun perkembangan peta zonasi risiko per 23 Mei 2021 menunjukkan peningkatan daerah zona merah, Wiku mengapresiasi, karena terjadi penurunan jumlah daerah zona oranye (risiko sedang). Pekan ini daerah dengan status tersebut menurun menjadi 302 kabupaten/kota, turun 19 daerah dari sebelumnya 321 wilayah.

Tak hanya itu, perkembangan zona kuning (risiko rendah) jumlahnya meningkat dari 177 menjadi 194 kabupaten/kota. Sementara pada zona hijau tidak ada kasus baru, jumlahnya menurun dari 8 menjadi 7 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap 1 kabupaten/kota.

3. Peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia

Waspada! Zona Merah Naik Jadi 10 Daerah Usai Libur LebaranPeta zonasi COVID-19 di Indonesia. (Dok. BNPB).

Adapun kesepuluh kabupaten/kota dimaksud tersebar di tujuh provinsi. Beberapa provinsi di Pulau Sumatra menjadi wilayah penyumbang terbanyak di zona merah ini.

Berikut adalah daftar 10 kabupaten/kota yang masuk zona merah pekan ini berdasarkan provinsi masing-masing.

- Sumatera Barat: Agam dan Kota Payakumbuh
- Sumatera Utara: Deli Serdang
- Selatan: Kota Palembang
- Riau : Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru
- Jambi: Jambi dan Tanjung Jabung Barat
- Jawa Barat: Kota Cirebon
- Jawa Tengah: Wonogiri.

Baca Juga: 313 Wilayah Masuk Zona Oranye COVID-19, Zona Merah Sisa 10 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya