Ayah yang Hantam Anaknya dengan Linggis di Bekasi Dibebaskan

Sudah terpenuhi Pasal 49 Ayat 1 KUHP

Intinya Sih...

  • Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus ayah yang menghantam anaknya hingga tewas
  • Penghentian kasus setelah gelar perkara dan diskusi dengan ahli pidana
  • Peristiwa terjadi saat anak mabuk mengejar ayah dengan pisau lipat, ayah merasa terancam dan terpaksa menghantam

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61) yang menghantam anaknya berinisial C (35) dengan menggunakan linggis hingga tewas. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan, penghentian kasus tersebut dilakukan setelah gelar perkara. Menurutnya, ayah N terpaksa menghantam anaknya karena terdesak. 

"Para peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur Pasal 49 Ayat 1, yaitu noodweer atau pembelaan diri terpaksa," katanya kepada jurnalis, Kamis (9/5/2024). 

Baca Juga: Pria di Bekasi Lega Usai Sertifikat Rumah yang Digadaikan Ditemukan

1. Melibatkan ahli pidana

Ayah yang Hantam Anaknya dengan Linggis di Bekasi DibebaskanIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain melakukan gelar perkara, lanjut Firdaus, keputusan membebaskan N juga setelah berdiskusi dengan ahli pidana. 

"Jadi penyidik sudah melakukan proses Unit Reskrim Polsek Medan Satria dan kemudian melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur Pasal 49 Ayat 1 KUHP," jelas Firdaus. 

Baca Juga: Viral, Pria Diduga ODGJ di Bekasi Timpuk Perempuan dengan Batu

2. Kronologi ayah hantam anak

Ayah yang Hantam Anaknya dengan Linggis di Bekasi DibebaskanIlustrasi korban kecelakaan kerja.. (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, peristiwa yang menyebabkan C tewas terjadi di rumah N, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis, 2 Mei 2024 malam. 

Saat itu, C mendatangi kediaman ayahnya dengan kondisi mabuk. Korban pun langsung mengejar N dan mengancamnya dengan pisau lipat. 

“Ya benar (korban) dalam keadaan mabuk. Anak kandungnya mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya,” kata Firdaus, Sabtu (4/5/2024). 

Baca Juga: Polisi Keluarkan Hasil Tes Kejiwaan Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi

3. Ayahnya terdesak

Ayah yang Hantam Anaknya dengan Linggis di Bekasi Dibebaskanilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Firdaus mengatakan, N menghantam C dengan linggis lantaran merasa terancam dan terpojok tidak dapat melarikan lagi. 

“Dugaan kasus ini bapaknya melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya dalam keadaan terpaksa karena anaknya mengejar bapaknya dengan pisau lipat,” jelasnya. 

Baca Juga: Jokowi soal Isu Kaesang Maju Cawalkot Bekasi: Tanyakan ke PSI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya