Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi, Ditemukan dengan Surat Wasiat

Terdapat kalung dan selembar surat diduga dari orangtuanya

Bekasi, IDN Times - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki kembali ditemukan di pinggir jalan Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 28 Mei 2023.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno menjelaskan, bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga berinisial H yang saat itu sedang memarkirkan mobilnya pada pukul 4.00 WIB.

"Saat itu melihat seperti ada sesuatu yang mencurigakan, tepatnya di samping kontrakan. Terus saksi langsung keluar dari mobil untuk mengecek," kata dia dikutip Senin (29/5/2023).

1. Bayi dalam keadaan sehat

Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi, Ditemukan dengan Surat WasiatBayi laki-laki saat dilakukan perawatan di bidan. (Dokumen Polsek Cikarang Barat)

Sutriesno menceritakan, saat itu saksi menduga bahwa bayi yang diselimuti kain berwarna putih sudah tidak bernyawa. Namun saat disentuh, bayi laki-laki itu menunjukkan gerakan.

"Menduga itu adalah mayat bayi yang selimuti oleh kain putih lalu setelah didekati dan kemudian disentuh, lalu bayi tersebut ternyata masih bergerak," ujar dia menjelaskan.

Melihat hal tersebut, saksi dibantu orangtuanya langsung membawanya ke bidan untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga: Dibuang, Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Semak-semak

2. Orang tua bayi meninggalkan surat

Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi, Ditemukan dengan Surat WasiatIsi surat yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya. (Dokumen Instagram @liputancikarang)

Di bayi tersebut juga ditemukan sebuah kalung berwarna emas dan kertas berisikan pesan yang diduga ditinggalkan oleh orang tua bayi laki-laki itu.

"Assalamualaikum, siapapun yg menemukan tolong rawat ya. Saya sangat meminta tolong, saya ada alasan tertentu, saya ingin kerja di luar negeri. setelah saya balik, saya akan balik lagi menemui anak saya," tulis seseoarang yang diduga orang tuanya dalam pesan tersebut.

Dikertas tersebut juga tertulis 'Nuraini' yang diduga merupakan nama orang tua dari bayi yang ditemukan tersebut.

3. Usia bayi diperkirakan 2-3 jam

Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi, Ditemukan dengan Surat Wasiatilustrasi bayi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Berdasarkan keterangan bidan, bayi tersebut berusia 2-3 jam sebelum ditemukan dan ari-ari bayi tersebut juga sudah terlepas.

Untuk sementara, bayi dititip ke pihak Bidan Yayah Ratnaningsih, Am. Keb. Hal itu dilakukan untuk penanganan kesehatan dan keselamatan bayi.

"Perkara ditangani oleh Polsek Cikarang Barat dan kami sudah meminta keterangan para saksi," ujar Sutriesno.

4. Seorang pemulung menemukan jasad bayi

Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi, Ditemukan dengan Surat WasiatLokasi penemuan jasad bayi di Bekasi. (Dokumen Polsek Tambun)

Sebelumnya, penemuan jasad bayi juga sempat terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan bersinisial SNT (37) menemukan jasad janin bayi di trotoar Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 24 Mei 2023 pagi.

Kanit Binmas Polsek Tambun, Iptu Gigih Purwo, mengatakan jika SNT yang merupakan seorang pemulung, menemukan jasad bayi pukul 06.30 WIB saat sedang mencari botol bekas.

"Saksi yang berprofesi sebagai pemulung menerangkan, saat menemukan bayi sedang mencari barang atau botol bekas disekitaran wilayah Jalan Sultan Hasanuddin," katanya, Rabu.

Polsek Tambun juga telah melakukan olah TKP dan membawa jasad bayi tersebut ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan visum.

"Kami sudah membawa jasad bayi ke RSUD. Masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga: Pemulung Temukan Jasad Janin Bayi di Trotoar Bekasi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya