Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar Warga

Pelaku dipergoki saat mencuri tabung gas

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MI tercebur ke selokan saat berusaha menghindari kejaran warga di Jalan Cikunir, Jatibening, Kota Bekasi, Senin (17/7/2023). 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menceritakan kejadian saat pria 26 tahun itu dikejar warga saat mencuri tabung gas di sebuah warteg Jalan Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. 

"Pelaku saat itu sempat kecebur got (selokan) saat berusaha menghindari kejaran massa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023). 

Baca Juga: Pria di Bekasi Tewas Bersimbah Darah, Polisi Temukan Celurit

1. Ketahuan anak pemilik warteg

Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar WargaKetahuan Curi Tabung Gas, Pria di Bekasi Tercebur Selokan saat Dikejar Warga. (Istimewa)

Saat itu, lanjut Erna, pelaku MI yang menggunakan sepeda motor melihat warteg dalam kondisi sepi. Pelaku langsung mencoba mengambil satu tabung gas. Namun, saat sedang beraksi, anak pemilik warteg memergokinya dan langsung berusaha mengejarnya. 

"Kronologinya si pelaku mengambil satu tabung gas milik pemilik warteg, dan diketahui oleh anak dari pemilik warteg dan dikejar," jelasnya. 

2. Warga menggiring pelaku ke kantor polisi

Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar Wargailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk menghindari amukan massa, warga yang berhasil menangkap pelaku langsung menggiringnya ke Polsubsektor Jatibening. 

"Kemudian tertangkap oleh massa si pelaku kemudian dibawa oleh massa ke Polsubsektor Jatibening, yang merupakan wilayah hukum Pondok Gede," ujarnya. 

Baca Juga: Begal Sadis di Bekasi Ditangkap, Polisi Hadiahkan Timah Panas

3. Korban memaafkan pelaku

Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar Wargailustrasi (Unsplash.com/Constantin Wenning)

Saat itu, polisi memediasi antara pelaku dan korban. Korban masih berbaik hati untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan ke proses hukum. 

"Di sana korban meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan mediasi, akhirnya terjadilah kesepakatan korban untuk tidak menuntut pelaku dilaporkan, dan korban meminta kepada si pelaku untuk mengembalikan tabung gas yang dicuri oleh pelaku," ungkap Erna. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya