Ini Penjelasan Bawaslu soal Videotron Anies Kena Take Down di Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah menelusuri penyebab kena take down-nya iklan videotron Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan atau tepatnya di depan Grand Metropolitan Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menjelaskan, videotron itu berada di kawasan Grand Metropolitan Mall atau PT Metropolitan Land (Metland). Sementara videotron itu dikelola oleh perusahaan periklanan.
"Kami sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland, nah, ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga, ke vendor (perusahaan periklanan)," katanya kepada jurnalis, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Anies Ungkap Obrolan Akrab dengan Prabowo di Acara KPK
1. Videotron diturunkan oleh pihak Metland
Vidya juga memastikan, penurunan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan atau pihak Metland. Sebab, Metland tidak menginginkan ada unsur politik di lingkungannya.
"Karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," katanya.
"Memang murni dari manajemen Metland (yang take down) karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Janji Anies soal Cuti Ayah 40 Hari Sudah Ada di RUU KIA
2. Tidak ada intervensi dari Pemkot Bekasi
Editor’s picks
Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak melakukan intervensi dengan diturunkannya iklan videotron Anies tersebut.
"Itu tidak ada intervensi dari pemerintah kota. Memang murni diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut," jelasnya.
Dia juga menyebut, iklan videotron Anies itu diturunkan tidak sampai sehari atau kurang dari 24 jam.
"Dari pengakuan manajemen Metland-nya tidak sampai 24 jam. Jadi, ditayangkan tanggal 15 diturunkan kembali tanggal 15," jelasnya.
Baca Juga: Anies: Ibu Hamil yang Harusnya Diberi Makan Siang, Bukan Anak Sekolah
3. Bawaslu akan melakukan klarifikasi
Saat ini, Bawaslu belum mengetahui pihak yang menggunakan jasa videotron untuk menampilkan Anies Baswedan itu. Untuk itu, dirinya pun akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan periklanan.
"Nah, itu belum kami ketahui (yang menggunakan jasa videotron) karena kan kami juga harus menanyakan secara langsung. Jadi kami rencananya Bawaslu (meminta klarifikasi) pihak manajemen Metland dan vendornya," ucapnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.
Baca Juga: Anies Dititipi Pesan Jelang Debat: Cak Imin Jangan Main Ponsel Terus