Polisi Siap Periksa Aktor Iko Uwais Selasa Besok

Polisi sudah periksa tiga saksi

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemanggilan aktor Iko Uwais Selasa (14/6/2022) besok. Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, mengatakan selain Iko Uwais, pihaknya akan memanggil terduga pelaku lainnya berinisial FR yang merupakan keluarga dari Iko.

"Untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB, dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Senin (13/6/2022) malam.

1. Polisi sudah periksa tiga saksi

Polisi Siap Periksa Aktor Iko Uwais Selasa BesokKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (IDN Times/Imam Faishal)

Ivan juga mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terkait perkara pengeroyokan yang dialami pria berinisial RD.

"Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, salah satunya adalah pelapor, di mana hal ini kita ambil keterangan ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," jelasnya.

Baca Juga: Iko Uwais Terlibat Pemukulan Gara-Gara Ditagih Bayaran Jasa

2. Pengeroyokan akibat kontrak kerjasama yang belum selesai

Polisi Siap Periksa Aktor Iko Uwais Selasa BesokIlustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diketahui, pelapor RD merupakan tetangga dari sang aktor yang beralamat di wilayah Vemonia Residance, Summarecon Bekasi.

Ivan menjelaskan pengeroyokan terjadi akibat kontrak kerjasama yang belum diselesaikan Iko Uwais. 

"Kontrak kerjasama terkait jasa, bukan bangun rumah, (tapi) jasa interior," katanya.

Namun, lanjut Ivan, pihaknya masih mendalami terkait awal mula peristiwa tersebut bisa terjadi. "Saya tidak tahu pasti bagaimana kedua belah pihak ini sehingga terjadi keributan, Karena cekcok pada hari itu," katanya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pemukulan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

3. Kontrak kerjasama mencapai Rp150 Juta

Polisi Siap Periksa Aktor Iko Uwais Selasa BesokIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Ivan menjelaskan, kontrak kerjasama yang belum diselesaikan Iko Uwais mencapai ratusan juta rupiah.

"Berdasarkan laporan Rp150 juta," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya