Kenalan di Medsos, Remaja di Bekasi Dijual ke Pria Hidung Belang

Ia disekap selama dua minggu

Bekasi, IDN Times - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh pria yang ia kenal melalui aplikasi MiChat. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Oktober 2023. Diketahui, ayah dan ibu korban sudah tinggal serumah. 

Saat itu, korban berkenalan dengan pelaku di aplikasi MiChat saat berada di rumah ayah kandungnya. Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, korban dan pelaku pun memutuskan bertemu. 

"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal, Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Alasan Polisi Akhirnya Tahan ASN BNN yang KDRT Istrinya di Bekasi

1. Dijanjikan upah Rp1,2 juta per bulan

Kenalan di Medsos, Remaja di Bekasi Dijual ke Pria Hidung BelangIDN Times/Sukma Shakti

Lia menjelaskan, saat bertemu dengan pelaku, korban diajak bekerja dan diiming-imingi upah Rp1,2 juta per bulan. Korban yang masih sekolah, langsung tertarik dengan tawaran pelaku. 

Namun, saat itu korban tidak diberitahu apa pekerjaan tersebut. Pelaku hanya meminta korban berdandan lalu difoto. 

"Cowok itu bilang ke korban, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik," jelas Lia. 

Setelah dua hari tinggal di kontrakan milik pelaku, datang seorang pria yang ingin berkencan dengan korban. 

"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," ungkap Lia.

Saat itu, korban sudah merasa curiga dengan pekerjaan yang dia jalankan. Namun, korban dilarang meninggalkan kontrakan oleh pelaku. 

2. Korban berhasil melarikan diri

Kenalan di Medsos, Remaja di Bekasi Dijual ke Pria Hidung BelangIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lia menjelaskan, setelah berada di kontrakan dan dijual ke laki-laki hidung belang selama dua pekan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan berpura-pura ingin mengambil pakaian di rumahnya. 

"Jadi dia alasan sama orang ini (pelaku) mau pulang ambil baju, terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulanglah dia setelah dua minggu," jelasnya. 

Kepada Komnas Perlindungan Anak, korban mengaku dibayar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Namun, hanya Rp50 ribu yang diterima korban. 

"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp250 ribu, ada juga yang Rp300 ribu, kemudian dia dikasih upah Rp50 ribu. Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia gak tahu maminya siapa," ungkap Lia. 

Lia menambahkan, kasus TPPO ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. 

Baca Juga: Menteri PPPA: TPPO Langgar HAM, Butuh Komitmen ASEAN Memeranginya

3. Kasus ini masih penyelidikan di kepolisian

Kenalan di Medsos, Remaja di Bekasi Dijual ke Pria Hidung BelangKasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andari, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. 

"Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orang tua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya," jelas Erna. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya