Pemkab Bekasi Tanggung Perawatan Perempuan yang Terseret Maling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memastikan biaya perawatan Indah Agustiyani (28), yang sempat terseret maling motor ditanggung oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Dani bersama bersama Camat Tambun Utara, Najmuddin telah mengunjungi korban di rumahnya yang berlokasi di Dusun 1, RT 02, RW 02, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (29/2/2024).
Baca Juga: Pertahankan Motor dari Maling, Perempuan di Bekasi Terseret 150 Meter
1. Pastikan biaya perawatan ditanggung Pemkab Bekasi
Dani mengatakan, Indah mengalami luka cukup serius setelah mencoba mempertahankan sepeda motor pelanggannya dari pencuri hingga terseret sejauh 150 meter.
Saat itu, jelas Dani, Indah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta. Namun, karena kartu BPJS miliknya tidak aktif, korban pun dipulangkan meski pengobatannya belum selesai.
"Karena itu, saya sudah tugaskan Kadinkes untuk membantu, KIS-nya diaktifkan sehingga korban bisa melanjutkan pengobatan di RSUD sampai sembuh dan mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," kata Dani, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Pria di Bekasi Kehilangan Sertifikat Rumah Usai Digadaikan ke Bank
2. Satpol PP dan Linmas diminta ikut patroli
Editor’s picks
Dani menambahkan, pihaknya telah meminta lurah dan camat menerjunkan Linmas dan Satpol PP untuk membantu patroli pihak kepolisian.
"Sebetulnya jajaran Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek sudah melakukan patroli rutin setiap hari, tetapi semakin ke sini semakin nekat. Karena itu saya sudah instruksikan para camat, kades, dan lurah untuk mendorong Satpol PP dan Linmas membantu patroli," katanya.
Baca Juga: Paspampres Alami Cedera Setelah Ditabrak Begal di Bekasi
3. Kronologi korban terseret
Sebelumnya, Indah terseret sejauh 150 meter saat mempertahankan sepeda motor dari pelaku pencurian di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) siang. Saat itu, korban dititipkan sepeda motor oleh customer-nya.
"Ibu M (pemilik motor) parkir di depan tempat kursus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan ke karyawan kursus mobil, yaitu IA," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Gurnald menjelaskan, saat itu M lupa mencabut kunci sepeda motornya. Tidak lama kemudian, datang pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun, IA melihat aksi pelaku tersebut dan mencoba mengejarnya. IA pun memegang besi yang ada di belakangnya yang menyebabkan korban terseret sejauh 150 meter.
Baca Juga: Hujan Deras, Belasan Rumah dan Satu Musala di Bekasi Ambles