Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Guru SD dan SMP

Setiap tahun guru yang pensiun mencapai 300 orang

Bekasi, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan pengajar di tingkat SD dan SMP pada tahun 2022.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik akota Bekasi Yanti Mariawati menjelaskan, kekurangan tenaga pengajar dikarenakan banyak guru yang pensiun setiap tahunnya.

"Setiap tahunnya banyak yang pensiun guru itu, rata-rata minimal kita setiap tahun di atas 300 orang, belum karena yang meninggal," katanya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022)

Baca Juga: Jababeka Bakal Bangun Silicon Valley di Bekasi

1. Disdik kekurangan ratusan pengajar tingkat SMP

Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Guru SD dan SMPIlustrasi belajar mengajar. (IDN Times/Imam Faishal)

Yanti juga menjelaskan, saat ini pengajar di tingkat SMP di Kota Bekasi masih kekurangan sebanyak 698 guru.

"Yang dibutuhkan harusnya 2.561 pengajar, namun saat ini baru ada 1.863, jadi ada sekitar 698 yang masih kami butuhkan," katanya.

Sementara untuk tingkat SD, lanjut Yanti, Disdik masih membutuhkan seribu lebih pengajar dari total yang dibutuhkan sebanyak 6.171. Namun, saat ini pihaknya masih mencoba untuk mencari angka pasti total yang dibutuhkan Disdik untuk pengajar tingkat SD.

2. Guru bimbingan dan konseling paling banyak kekosongan di tingkat SMP

Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Guru SD dan SMPKasubag Umum dan Kepegawaian Disdik kota Bekasi, Yanti Mariawati. (IDN Times/Imam Faishal)

Yanti mengatakan, untuk mata pelajaran bimbingan dan konseling (Guru BK) di tingkat SMP, merupakan posisi yang paling banyak dibutuhkan saat ini.

Sebab, Disdik Kota Bekasi mencatat masih membutuhkan 133 guru BK untuk mengisi kekosongan di sekolah negeri yang ada di Kota Bekasi.

"Kekurangan guru BK ada 133, guru bahasa Indonesia 106, seni budaya 83 dan mata pelajaran lainnya jika dijumlahkan kekurangannya mencapai 698," jelasnya.

3. Setiap guru harus mengajar selama 30 jam pelajaran setiap pekan

Pemkot Bekasi Akui Kekurangan Guru SD dan SMPIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Agar kegiatan belajar tidak terganggu, saat ini Disdik Kota Bekasi menerapkan setiap guru mengambil minimal 30 jam pelajaran (JP) setiap minggunya.

"Sementara kita mengimbau ke sekolah itu (setiap guru) minimal 30 jam pelajaran," jelasnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya