Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Buka Puasa Bersama

Tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menggelar open house

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi menghimbau masyarakatnya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID 19.

"Imbauan lah, kan menjaga supaya jangan sampai penyebarannya (COVID 19) menjadi masif," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu (6/4/2022). 

Baca Juga: Sudah Dilarang, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ketahuan Tetap Buka

1. Karena imbauan, tidak ada sanksi bagi pelanggar

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Buka Puasa BersamaIlustrasi berbuka puasa (IDN Times/Aditya Pratama)

Tri mengatakan, karena sifatnya imbauan tidak ada sanksi tegas bagi masyarakat yang ingin buka puasa bersama dan open house

"Artinya kan tidak ada sanksi juga sebetulnya. Kan dari atas (pemerintah pusat) bentuknya juga gitu, kita hanya meluruskan perintah dari Sekretariat Negara," jelasnya. 

2. ASN juga dilarang open house

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Buka Puasa BersamaIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Aparatur Sipil Negara atau ASN yang bertugas di Kota Bekasi juga dilarang  menggelar buka puasa bersama dan open house. Namun, lanjut Tri, jika buka bersama dalam skala kecil diperbolehkan. 

"(ASN) Ya sama lah, tidak boleh. Kalau misalnya ada dalam skala kecil, ya menyikapinya jangan terlalu kaku," ujarnya. 

3. Pemerintah ingatkan masyarakat tetap jaga prokes

Pemkot Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Buka Puasa BersamaJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Sebelumnya, pemerintah memberikan berbagai kelonggaran untuk menjalankan ibadah Ramadan dan Idulfitri tahun ini. 

Juru Bicara SATGAS Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal selama bulan Ramadan setelah 2 tahun pandemik. Meski demikian, Wiku mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Bukber (buka bersama) sebaiknya jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan, prinsipnya jaga kebersihan dan jangan lupa mencuci tangan," ujar Wiku dikutip Forum Merdeka Barat, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Warga Bekasi Dilarang Sahur On The Road, Kapolres: Banyak Mudaratnya!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya