Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Seorang pengendara sepeda motor bernama Jahri (41 tahun) tewas setelah tertabrak kereta api (KA) lokal di KM 45+4, Lemahabang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (24/11/2022).
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 5.15 WIB.
"Kami mendapatkan laporan dari Kepala Stasiun Lemahabang bahwa bahwa ada pengendara motor yang tertabrak kereta api," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
1. Polisi olah TKP
Setelah mendapat laporan, lanjut Mustakim, pihaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Dia juga menjelaskan, korban merupakan warga Perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Cikarang Utara.
"Korban dievakuasi dengan mengunakan mobil ambulance yang dibantu tenaga medis, jenasah diantar ke RSUD Kabupaten Bekasi," kata Mustakim.
Baca Juga: Pasutri Terobos Palang Kereta Api, 1 Tewas Ditabrak Babaranjang
2. Tidak mengganggu perjalanan KA
Sementara, Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan korban ditabrak oleh KA Jatiluhur saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Dia juga mengatakan, perjalanan kereta api tidak ada yang terganggu.
"Sejauh ini aman, hal tersebut tidak menyebabkan gangguan pada perjalanan KA lintas Lemahabang - Cikarang," katanya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pria di Bandar Lampung Baru Beli Nasi Uduk lalu Ditabrak Kereta Api
3. Imbau melewati perlintasan resmi
Eva mengimbau kepada masyarakat agar hindari perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
"Para pengendara diimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene," himbau Eva.