Pesepeda Perempuan Dibegal dan Dibacok Dekat Polres Bekasi

Polisi baru menangkap satu dari empat pelaku

Bekasi, IDN Times - Perempuan berinisial MS (20 tahun) menjadi korban begal saat bersepeda di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (24/9/2023). Lokasi pembegalan diketahui hanya berjarak sekitar 500 meter dari Mapolres Metro Bekasi Kota. 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 04.45 WIB. Erna menceritakan, korban yang merupakan mahasiswa saat itu sedang menuju Stasiun Bekasi dengan menggunakan sepeda. 

"Korban seorang diri mengendari sepeda berwarna hijau dan membawa tas berwarna hitam. Korban diketahui ingin menuju Stasiun Bekasi," kata Erna kepada wartawan, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga: Pria di Bekasi Kena Begal, Kepala dan Lengan Dibacok Pelaku

1. Korban terseret dan dibacok

Pesepeda Perempuan Dibegal dan Dibacok Dekat Polres BekasiKasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. (IDN Times/Imam Faishal)

Ketika korban sedang asyik bersepeda, tiba-tiba empat orang pelaku begal berinisial D, K, T, dan satu orang yang belum diketahui identitasnya menghampiri korban dengan menggunakan dua sepeda motor.

Pelaku T langsung mencoba menarik tas korban hingga korban terseret. Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korban menggunakan senjata tajam. 

"Pelaku K menarik tas korban dengan menggunakan tangan kanan hingga korban terjatuh dan terseret sepeda motor pelaku. Lalu, dalam keadaan terseret pelaku juga membacok korban dengan samurai," ungkapnya. 

Akibat bacokan tersebut, lanjut Erna, korban terluka di bagian telinga sebelah kiri dan lengan kanannya. 

2. Teriakkan korban memancing warga yang lewat

Pesepeda Perempuan Dibegal dan Dibacok Dekat Polres BekasiSepeda milik korban dan sepeda motor milik pelaku dijadikan barang bukti. (IDN Times/Imam Faishal)

Erna mengatakan, korban sempat berteriak meminta tolong kepada penggunaan jalan lainnya. Warga yang mendengar, langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. 

"Datang warga dan menendang motor yang dikendarai pelaku D dan K hingga terjatuh," jelasnya. 

Namun, pelaku T langsung melarikan diri dengan pelaku lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi. Sedangkan pelaku D, berhasil diamankan warga dan langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. 

3. Terancam 12 tahun penjara

Pesepeda Perempuan Dibegal dan Dibacok Dekat Polres BekasiIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor milik pelaku, sajam jenis samurai, kaos yang digunakan pelaku, sepeda, dan tas milik korban. 

Erna menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegas Erna. 

Baca Juga: Karyawati di Bekasi Jadi Korban Begal, Pundak Terluka Motor Digasak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya