Polisi Keluarkan Hasil Tes Kejiwaan Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi
Intinya Sih...
- Polisi belum menentukan status hukum pelaku pembunuhan anaknya yang mengidap skizofrenia.
- Pelaku memiliki gangguan jiwa berat dan perlu perawatan psikiatri serta pengawasan ketat.
- Suami pelaku sedang dalam pemeriksaan anggota Satreskrim setelah kejadian tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan kasus ibu berinisial SNF (26) yang membunuh anak kandungnya AAMS (5) di Kluster Burgundy, Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa kondisi kejiwaan SNF yang menusuk anaknya sebanyak 20 kali hingga tewas.
"Dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi inter profesi yang dimulai dari tim psikologi klinis DP3A dan KPAD. Kemudian ditangani tim psikologi forensik dari asosiasi psikologi forensik Indonesia terus ditangani oleh dokter psikiater dari RS Polri," kata Firdaus, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Jokowi soal Isu Kaesang Maju Cawalkot Bekasi: Tanyakan ke PSI
1. Pelaku mengalami gangguan jiwa
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan SNF, pelaku sudah dipastikan memiliki gangguan jiwa yang disebut skizofrenia.
"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," katanya.
Firdaus juga memastikan, perbuatan pembunuhan kepada anaknya merupakan gejala gangguan jiwa yang dimiliki pelaku.
"Kedua, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," jelasnya.
Baca Juga: Maju Pilkada Bekasi, Mochtar Mohamad Janji Naikkan PAD hingga Rp4,2 T
Editor’s picks
2. Pelaku tidak memahami risiko perbuatannya
Selain itu, pelaku juga tidak mengetahui risiko dari apa yang telah ia lakukan. Saat ini, lanjut Firdaus, pelaku perlu mendapatkan perawatan dan pengawasan yang ketat.
"Ketiga, terperiksa kurang mampu memahami menilai dan risiko perbuatannya. Keempat, terperiksa memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," jelasnya.
Firdaus menambahkan, pelaku saat ini masih berada di dalam sel Polres Metro Bekasi Kota. Pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengetahui status hukum pelaku.
Baca Juga: Relawan Ambil Formulir Bacawalkot Bekasi ke PKB untuk Kaesang
3. Ditinggal suaminya kerja
Sebelumnya, Firdaus mengungkapkan pelaku SNF (26) sempat mengajak kedua anaknya ke Bandara Soekarno Hatta satu hari sebelum membunuh AAMS (5).
Firdaus mengatakan, saat kejadian, suami pelaku sedang melakukan perjalanan pekerjaan ke wilayah Medan, Sumatra Utara. Suaminya saat ini masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim.
"Pada saat kejadian itu (suaminya) berada di Kota Medan. Setelah mengetahui kejadian (pembunuhan) tersebut akhirnya ayah korban langsung berangkat dariMedan pukul 20.30 WIB dan sekarang sedang dalam pemeriksaan," katanya kepada jurnalis, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Ini Alasan Ayah di Bekasi Tega Hantam Anaknya dengan Linggis