Polisi Tangkap Marketing Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi 

Polisi kejar pemilik Deka Reset yang saat ini masih buron

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap AS, marketing Deka Reset, atas kasus penipuan jual-beli mobil eks taksi.
  • AS mempromosikan mobil bekas eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta melalui media sosial.
  • Puluhan orang tertipu setelah membeli mobil bekas taksi di Deka Reset, total kerugian mencapai Rp3 miliar.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial (AS) yang merupakan marketing dari showroom Deka Reset atas kasus penipuan jual-beli mobil eks taksi (bekas taksi). 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka AS ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Jakarta Barat. 

"Tersangka inisial AS diamankan di alamatnya Kelurahan Grogol, Jakarta Barat," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (24/5/2024). 

Baca Juga: Pulang dari Rumah Sakit, Wanita di Bekasi Ditemukan Tewas di Selokan

1. Peran tersangka AS

Polisi Tangkap Marketing Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus (IDN Times/Imam Faishal)

Firdaus menjelaskan, peran AS yakni mempromosikan mobil bekas eks taksi melalui beberapa portal media sosial. AS juga memasarkan mobil eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta. 

"Tersangka AS mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka Reset tersebut melalui beberapa portal media sosial, kemudian korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan harga kisaran Rp30 juta, Rp60 juta, bahkan ada yang Rp100 juta," kata Firdaus. 

Firdaus mengatakan, Deka Reset hanya memiliki lima mobil bekas di bengkelnya. Namun, lima mobil tersebut ditawarkan dan dibeli oleh puluhan orang. 

"Deka Reset ini hanya 5 mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah, sehingga (korban) mentransfer uang tersebut ke PT Deka Reset," jelas Firdaus. 

2. Pemilik Deka Reset masih buron

Polisi Tangkap Marketing Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi Deka Reset Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Firdaus juga menambahkan, pihaknya masih mengejar tersangka lainnya bernama Syahputra Eka Kurniawan yang merupakan pemilik showroom Deka Reset. 

"Untuk tersangka 1 lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih dalam pengejaran," jelas Firdaus. 

3. Cerita korban

Polisi Tangkap Marketing Penipuan Jual Beli Mobil Eks Taksi di Bekasi Deka Reset Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, puluhan orang diduga tertipu setelah membeli mobil bekas taksi di Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Salah satu korban asal Bogor, Ridwan (43) mengatakan, pada Oktober 2023, dia membeli mobil Chevrolet Lova dengan harga Rp35 juta. Menurut Ridwan, harga tersebut jauh lebih murah dari harga pasaran. 

"Ternyata selisihnya ada sekitar Rp5-10 juta. Jadi kita ngambil di sini. Sama-sama eks taksi (bekas taksi)," katanya kepada jurnalis di Bekasi, Kamis (28/3/2024). 

Ridwan mengatakan, selain dirinya terdapat 29 orang lain yang menjadi korban penipuan. Mereka pun sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiasih. 

"Terakhir saya datang ke Polsek itu sudah lebih dari 30 orang (korban). Kita ambil jalur hukum, kita juga memang sudah laporan ke Polsek Jatiasih, kita sudah laporan dan sudah ditanggapi oleh pihak polisi," jelasnya. 

Diketahui, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp3 miliar.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya