Polisi Tangkap Pak Ogah yang Buka U-Turn di Jalur Mudik Bekasi

6 pak ogah diminta membuat surat pernyataan

Intinya Sih...

  • Polsek Cikarang Barat menangkap 6 pak ogah yang membuka paksa U-Turn di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Bekasi.
  • Penutupan U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi dimulai sejak Kamis (4/4/2024) untuk lancarkan arus mudik.

Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat menangkap sejumlah pak ogah yang membuka paksa U-Turn atau putaran jalan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, kegiatan pak ogah yang membuka U-Turn dapat mengakibatkan kemacetan bagi para pemudik yang melintas khususnya di Jalur Pantura, Kabupaten Bekasi. 

"Kemarin pak ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik," katanya kepada wartawan, Senin (8/4/2024). 

Baca Juga: Mudik 2024: Polisi Gelar Kanalisasi, Pisahkan Motor-Mobil di Nagreg

1. 6 orang pak ogah ditangkap

Polisi Tangkap Pak Ogah yang Buka U-Turn di Jalur Mudik BekasiPenutupan U-Turn di Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Dia juga mengatakan, pihaknya menangkap 6 orang pak ogah atas kasus pembukaan paksa U-Turn. Meski sudah ditangkap, pihaknya hanya meminta untuk membuat surat pernyataan agar tindakannya yang merugikan pemudik tidak diulangi lagi. 

"Mereka kita berikan efek jera dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Dia menambahkan, masyarakat dapat mematuhi peraturan yang saat ini sedang diterapkan. Menurutnya, langkah tersebut guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik. 

"Mohon maaf atas kebijakan ini, namun kebijakan ini kita laksanakan untuk kepentingan bersama agar mudik bisa lancar dan bebas kemacetan," ucap dia. 

Baca Juga: H-2 Lebaran, 24 Ribu Orang Mudik Pakai Kereta Api di Daop 8

2. U-Turn sepanjang jalur pantura ditutup

Polisi Tangkap Pak Ogah yang Buka U-Turn di Jalur Mudik BekasiPenutupan U-Turn di Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi melakukan penutupan U-Turn atau putaran jalan di sepanjang Jalur Pantura yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Penutupan itu dimulai sejak Kamis (4/4/2024). 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Nopta Histaris Souzan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi untuk melakukan penutupan U-Turn tersebut. 

"Dengan tujuan memperlancar para pemudik yang akan melintasi jalan di sepanjang jalan pantura Kabupaten Bekasi," katanya kepada wartawan, Kamis. 

3. Hanya ada 6 putaran yang dibuka

Polisi Tangkap Pak Ogah yang Buka U-Turn di Jalur Mudik BekasiPenutupan U-Turn di Kabupaten Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Nopta mengatakan, pihaknya hanya membuka enam putaran di sepanjang jalur pantura yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. 

"Hanya enam putaran jalan yang akan di buka, yaitu putaran resmi yang berada depan depan PT Hitachi, depan gobel dan empat lainnya yang memang putaran resmi," tuturnya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya