Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas di Bekasi

Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan petinggi salah satu ormas yang terjadi di depan ruko, wilayah MM 2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023) dini hari. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka berinisial FR (22 tahun). FR ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang saat mencoba melarikan diri. 

"FR ditangkap pada Minggu (8/1) malam di wilayah Kabupaten Semarang, tepatnya di Rest Area tol Km 379 saat ingin melarikan diri ke kampung halamannya," kata Gidion kepada wartawan, Senin (9/1/2023). 

Baca Juga: Petinggi Ormas di Bekasi Tewas Ditusuk

1. Korban disabet celurit 3 kali di bagian perut

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas di BekasiPolisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas. (IDN Times/Imam Faishal)

Gidion menjelaskan, tersangka menyabetkan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga kali ke bagian perut korban, sehingga korban tewas di lokasi kejadian. 

"Melakukan sendiri membawa celurit, melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak 3 kali bacokan," katanya. 

Gidion menegaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bukan konflik antar ormas. Namun, tersangka membunuh korban karena emosi sesaat. 

"Ini motifnya bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal. Motifnya emosi sesaat," katanya. 

2. Pelaku terancam 20 tahun penjara

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas di BekasiIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat perbuatannya, tersangka FR terancam Pasal 338 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Ancaman 15 tahun penjara," tegas Gidion. 

Baca Juga: Lansia di Bekasi Tewas akibat Kebakaran Rumah

3. Korban awalnya menghadiri kegiatan di Cafe Kartika

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Petinggi Ormas di Bekasiilustrasi pesta (pexels.com/EKATERINA BOLOVTSOVA)

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, korban berinisial RP (48 tahun) menjabat sebagai Dansat Komando Inti di salah satu ormas di Bekasi. 

Pada 7 Januari 2023 pukul 22.00 WIB, korban menghadiri kegiatan di Cafe Kartika. Korban ditemukan tewas tergeletak di palang pintu parkir kawasan ruko oleh saksi IJ pada 8 Januari sekitar pukul 02.00 WIB. 

"IJ melihat korban sudah dalam keadaan terkapar di pintu masuk, diduga korban sebelum terkapar ditikam oleh diduga pelaku yang naik sepeda motor," kata Gidion, Minggu (8/1/2023).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya