Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertalite Dioplos Air di Bekasi

Polisi juga menangkap dua karyawan SPBU Karawang

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka kasus Pertalite tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106 yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bekasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan ketiga tersangka yakni NN, 29 tahun, yang merupakan sopir mobil tanki, MA, 26 tahun, seorang kernet tanki, dan EK, 52 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti SPBU 3441341, Karawang. 

"Terhadap tiga tersangka dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021, tentang Migas dengan pidana enam tahun penjara," kata Firdaus, Bekasi, Rabu (27/3/2024). 

Baca Juga: Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi, Pertamina: Diganti Pertamax

1. Kronologi pertalite tercampur air

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertalite Dioplos Air di BekasiBarang buktipertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Firdaus menceritakan, peristiwa itu berawal dari tersangka NN dan MA membawa BBM jenis pertalite 32 kiloliter (KL) dengan menggunakan mobil tangki dari wilayah Cikampek pada Senin, 25 Maret 2024. 

Saat itu, mereka ditugaskan mengantarkan BBM ke dua SPBU, yakni SPBU 3441341 Kabupaten Karawang dan SPBU 3417107 Kota Bekasi. 

"Pelaku NN dan pelaku MA mengirimkan BBM ke tujuan pertama, yaitu SPBU 3441341 Klari, Karawang, dan menurunkan BBM Jenis pertalite sebanyak 8 KL," kata Firdaus. 

2. Pelaku turunkan lagi 1.800 liter ke SPBU Karawang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertalite Dioplos Air di BekasiTiga tersangka pertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah selesai menurunkan 8 KL BBM, kedua pelaku tersebut menawarkan kembali pertalite 1.800 liter kepada EK yang merupakan sekuriti di SPBU 3441341, Karawang. 

"EK menerima tawarannya selanjutnya pelaku NN dan pelaku MA menurunkan kembali BBM pertalite sebanyak 1.800 liter, dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis pertalite ke dombak (ruang kosong penyimpanan)," kata Firdaus. 

Setelah menurunkan BBM 1.800 liter, NN dan MA menerima uang Rp14 juta. Selanjutnya, NN dan MA mengisi mobil tanki dengan air. 

"Pelaku mengisi air ke dalam kompartemen empat yang nantinya akan diturunkan di SPBU 3417107 (TKP)," jelas Firdaus. 

Pertalite yang sudah dicampur air itu yang dibawa ke tujuan selanjutnya yakni SPBU 3417107 Juanda, Kota Bekasi atau lokasi kejadian. 

Baca Juga: Viral Isi Bensin di SPBU Tercampur Air, Motor Langsung Mogok

3. Dua pegawai SPBU di Karawang ditangkap

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pertalite Dioplos Air di BekasiPuluhan kendaraan alami mogok akibat pertalite tercampur air di bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Selain menetapkan tiga tersangka, Polres Metro Bekasi Kota juga menangkap dua pegawai SPBU 3441341 Karawang. Keduanya yakni ADC, 56 tahun, sebagai pengawas SPBU Karawang dan SH, 25 tahun, sebagai operator SPBU 3441341 Karawang. 

"Dari SPBU (Karawang) masih sebatas saksi, karena baru tadi malam kan kami amankan. Yang satu karyawan, yang satu pengawas," jelas Firdaus. 

Sebelumnya, sejumlah kendaraan mogok akibat bahan bakar jenis pertalite tercampur air usai mengisi di SPBU 34.17106, Jalan Ir H Juanda nomor 100, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.

Salah satu pelanggan yang mobilnya mogok adalah Edi. Dia mengaku kendaraannya mogok usai mengisi pertalite 10 liter di SPBU tersebut.

"Saya isi 10 liter, Rp100 ribu. Saya gak terlalu jarak jauh (dari SPBU). Jadi, pas belok ke arah Polres lewat Kejaksaan, sudah ngadat," kata Edi di lokasi, Senin malam.

Selain Edi, pengendara motor bernama Nur Khairul Nisa juga mengalami hal yang sama. "Ngisi (bensin) sekitar jam 20.00 WIB lewat. Tadi saya ngisi bensin, kebetulan bensinnya Pertalite, isinya Rp 20 ribu. Motor saya mogok di situ (PMI)," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya