Razia Kamar Lapas, Petugas Temukan Gunting hingga Rol Kabel

Ada 8 kamar warga binaan yang digeledah

Bekasi, IDN Times - Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Bulak Kapal, Kota Bekasi menggelar razia atau inspeksi dadakan ke sejumlah kamar warga binaan. Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (5/4/2024) sore. 

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni, mengatakan kegiatan itu dilakukan bersama anggota Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Kegiatan hari ini adalah kegiatan apel siaga serentak se-Indonesia yang dilakukan dengan penggeledahan itu dalam rangka hari pemasyarakatan ke 60 tahun," katanya kepada wartawan, Jumat. 

Baca Juga: H-5 Lebaran, Pemudik Sepeda Motor Melintas di Bekasi Hampir 29 Ribu

1. Ada delapan kamar yang digeledah

Razia Kamar Lapas, Petugas Temukan Gunting hingga Rol KabelBarang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan Lapas Bekasi. (Dokumen Lapas Kelas IIA Bekasi)

Susanni mengatakan, terdapat delapan kamar warga binaan yang dilakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

"Ada delapan kamar yang digeledah, (itu) sample ya. Tujuanya untuk antisipasi terhadap adanya gangguan Kamtibmas," ungkapnya. 

2. Gunting hingga palu ditemukan saat sidak

Razia Kamar Lapas, Petugas Temukan Gunting hingga Rol KabelBarang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan Lapas Bekasi. (Dokumen Lapas Kelas IIA Bekasi)

Pada sidak tersebut, lanjut Susanni, pihaknya menemukan benda tajam seperti gunting, kaleng gas, palu hingga kabel rol yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran. 

"Ada beberapa barang yang kita larang secara aturan, misalkan gunting ini kan tidak boleh, terus ada kaleng gas ini juga tidak boleh, terus rol-rol kabel yang gak karuan ini berisiko terhadap terjadinya kebakaran," katanya. 

"Jadi razia ini antisipasi jangan sampai ada kebakaran, terus barang barang yang tajam seperti gunting bisa digunakan untuk berkelahi ini kan bisa buat nusuk. Terus ada HP yang sudah rusak, palu, ini gak boleh," lanjut Susanni. 

Baca Juga: Menang Pileg Jabar, Ketua PKS Bekasi Siap Mundur untuk Pilkada

3. Akan dimusnahkan

Razia Kamar Lapas, Petugas Temukan Gunting hingga Rol KabelBarang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan Lapas Bekasi. (Dokumen Lapas Kelas IIA Bekasi)

Susanni mengatakan barang-barang terlarang yang ditemukan saat sidak akan segera dimusnahkan. Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan agar barang terlarang tersebut tidak dimiliki warga binaan. 

"Kita nanti musnahkan ya (barang terlarang yang ditemukan," pungkasnya. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya