Viral, Ormas di Bekasi Minta Sumbangan PKL Rp100 Ribu untuk  Ultah

Polisi selidiki kebenaran surat edaran Ormas minta sumbangan

Bekasi, IDN Times - Surat edaran salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bekasi viral di media sosial. Dalam surat tersebut, setiap pedagang kaki lima (PKL) wajib menyumbangkan iuran Rp100 ribu untuk ulang tahun ormas tersebut. 

Dalam surat edaran itu menjelaskan, salah satu ormas di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, meminta sumbangan untuk hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI dan sekaligus untuk merayakan ulang tahun ormas tersebut. 

"Besar harapan kami kepada para donatur, para hartawan untuk bisa membantu menyumbangkan sebagian hartanya, agar kami bisa mensukseskan acara kami dengan lancar dan tidak ada halangan," tulis surat edaran tersebut, dikutip, Selasa (22/8/2023). 

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Imbau Harkitnas sebagai Momen Kebangkitan Bekasi

1. Ormas meminta sumbangan Rp100 ribu yang diangsur selama sepekan

Viral, Ormas di Bekasi Minta Sumbangan PKL Rp100 Ribu untuk  UltahIsi surat edaran Ormas minta sumbangan ke PKL di Bekasi. (Istimewa)

Surat edaran itu juga menyebutkan setiap PKL binaan ormas wajib menyerahkan Rp100 ribu, dan dapat dicicil selama satu minggu.

"Setahun sekali, mohon keja samanya yang baik," sebut surat edaran itu. 

Sementara, salah satu PKL berinisial P, 31 tahun mengaku resah dengan surat edaran tersebut, sebab permintaan sumbangan tidak hanya kali ini. 

"Meresahkan sih, soalnya udah sering itu, setiap acara minta-minta. Terutama hari raya besar. Kalau hari raya gak nentu sih, tapi yang sekarang gede banget sampai Rp100 ribu," katanya kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini 22 Agustus 2023: Bekasi Berawan Sepanjang Hari

2. Minta polisi menangani

Viral, Ormas di Bekasi Minta Sumbangan PKL Rp100 Ribu untuk  UltahIlustrasi. Lapak PKL di Pasar 16 Ilir Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

P juga menceritakan, setiap lapaknya buka, dirinya harus membayarkan uang Rp10 ke ormas tersebut untuk biaya listrik. 

"Ada (iuran) Rp10 ribu sehari. Itu buat listrik katanya, tapi kalau itu sih gak apa-apa," ungkapnya. 

P berharap kepolisian dapat menindak tegas ormas yang memalak uang ke PKL, khususnya di wilayah Kelurahan Pejuang. 

"Aneh aja sih, yang ulang tahun mereka, tapi kami yang dimintain uang. Pengennya sih pihak kepolisian segera tindak tegas, karena itu merugikan kami. Kan setiap lapak untungnya beda-beda," jelasnya. 

3. Polisi selidiki kasus ormas minta sumbangan

Viral, Ormas di Bekasi Minta Sumbangan PKL Rp100 Ribu untuk  UltahKapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha

Sementara, Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha menjelaskan, pihaknya masih mencari tahu kebenaran surat edaran ormas yang meminta sumbangan pada PKL. 

"Nanti kita cek dulu ya, belum tahu bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023). 

"Kalau memang ada ininya (buktinya) kita tindak, tapi kan kita lihat dulu memang benar atau gak, atau seperti apa, kan masih dalam kita lidik dulu," tambahnya. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya