Sudah 10 Tahun Tio Pakusadewo Gunakan Narkoba Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Subdit II/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan aktor lawas Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik trasparan pada Selasa (19/12) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Miliki Narkoba jenis Sabu, Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
1. Sabu dibeli dengan harga Rp 1,3 juta
IDN Times/Indiana Malia
"Dari harga tersebut, tersangka mendapatkan empat paket sabu-sabu. Dan baru digunakan 1 paket," kata Yulius.
Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Kawakan Tio Pakusadewo terkait Narkoba
2. Digunakan untuk pribadi
Editor’s picks
Ia juga menuturkan, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut digunakannya untuk pribadi.
"Yang bersangkutan juga mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini sejak 10 tahun lalu," tambahnya.
3. Diamankan di kawasan Pasar Minggu
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas mengamankan aktor lawasn Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.
Tio diamankan petugas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa(19/12).
Baca juga: Polisi Tetapkan Aktor Tio Pakusadewo sebagai Tersangka Narkoba