Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu, Wapres: Bawaslu Perketat Pengawasan

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin buka suara soal aparatur negara tidak netral di lapangan terkait dengan kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Dia mengatakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus lebih ketat dalam mengawasi dan tidak segan memproses segala aduan yang masuk.
“Nah di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasan dari Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses,” kata dia dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Sesuai peraturan perundang-undangan, aparatur negara termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Polri harus netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024.
Para aparatur negara tersebut dilarang keras memihak salah satu kontestan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun.
1. Bawaslu harus berani agar pengawasannya efektif
Ma’ruf berharap masyarakat bisa turut menjadi pengawas dan melapor kepada Bawaslu jika ada kasus ketidaknetralan aparatur negara. Kemudian, Bawaslu juga harus berani menindak pelanggaran tersebut.
“Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya, tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.