Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan PV, warga negara Thailand yang menjadi buronan kasus penyuapan yang ditangani National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand. Dia diamankan saat mengurus perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, nama PV lebih dulu dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) untuk memantau pergerakannya.
“Setelah kami menerima permohonan dari NACC Thailand, nama PV kami cantumkan ke dalam daftar Subject of Interest agar kami bisa memantau pergerakan yang bersangkutan," kata dia, Kamis (8/10/2026).
