Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menangkap Hector Aldwin Patolana, seorang buronan internasional dari Filipina yang masuk daftar red notice interpol.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Goddang, mengatakan Hector merupakan tersangka yang melarikan diri dari negara asalnya, Filipina.
"HAP adalah tersangka yang melarikan diri dari proses penuntutan di negaranya terkait tindak pidana scamming, aktivitas kasino ilegal, dan kejahatan lainnya," ujar Safar dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Selasa (26/11/2024).
