2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat Suara

Belum ada aturan jelas dari KPU RI

Jakarta, IDN Times - Dua hari lagi, pemilihan umum (Pemilu) 2019 akan dilaksanakan. Pertama kalinya, pemilihan presiden, DPR, DPRD, dan DPD dilakukan serentak.

Kendati, kebingungan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terjadi. Salah satu tugas panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah menuliskan identitas TPS sebelum surat suara dicoblos oleh pemilih.

"Surat suara saat ini masih disegel dalam kotak suara. Sebelum dibuka, ditulis nama TPS, kelurahan, kecamatan, dan kota, serta nama ketua TPS, lalu ditandatangani. Ada lima surat suara dengan kolom isian yang berbeda dikali jumlah daftar pemilih. (Apakah) artinya ribuan surat suara harus ditulisi?" kata Anggota KPPS Bandung, Imam Wiratmadja kepada IDN Times, Minggu (14/4).

1. Anggota KPPS berinisiatif membuat stempel

2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat SuaraTwitter.com/Yuni

Karena itu, beberapa anggota KPPS berinisiatif membuat stempel untuk memudahkan pekerjaan. Namun, mereka kebingungan lantaran tak ada aturan pasti. Hal itu dirasakan saat Imam mengunjungi salah satu tukang stempel di Jalan Taman Sari, Bandung.

"Mengingat banyaknya surat suara yang harus ditulis dalam sehari, banyak KPPS panitia TPS inisiatif membuat stempel. Namun, ukuran pastinya belum tahu," kata dia.

Baca Juga: Kebut Pelipatan Kertas Suara, KPU Banyuwangi Libatkan 550 Orang Warga

2. Anggota KPPS meminta ukuran stempel berbeda

2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat SuaraTwitter.com/Yuni

Imam menjelaskan ada tiga jenis dengan isian berbeda untuk lima surat suara. Tukang stempel itu mengaku sudah didatangi beberapa panitia TPS, tetapi masing-masing meminta ukuran stempel beda.

"Belum lagi penulisan nama kota/kabupaten, ada yang langsung tulis 'Bandung', misalnya. Tapi setahu saya di sistem KPU, Bandung itu sama dengan Kabupaten Bandung. Untuk Kota Bandung harus nya ditulis Kota Bandung," kata dia.

3. Belum ada aturan jelas dari KPU RI

2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat SuaraIDN Times/Mulyani Citra Setiawati

Imam mengatakan, sampai saat ini dirinya belum tahu pernyataan KPU tentang boleh atau tidaknya surat suara distempel atau harus ditulis tangan. Dia menanyakan hal itu melalui akun Twitter, namun belum direspons.

"Informasi ini belum sepenuhnya jelas. (Surat suara) itu ribuan loh. Kalau stempel boleh jadi opsi, kami belum lihat informasi detail nya. Dari KPU ada keterangan seperti apa (kalau ada), saya sih belum lihat. Di Twitter KPU_ID juga belum menjawab," ujar dia.

4. Imam khawatir penggunaan stempel tidak diperbolehkan pengawas dan saksi

2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat SuaraANTARA FOTO/Novrian Arbi

Menurut Imam keresahan itu baru muncul karena banyak KPPS baru selesai bimtek dan rapat di masing-masing daerah dan lingkungan tempat tinggal. Sebab, baru sekarang surat suara menjadi lima kali lipat jumlah pemilih--karena satu pemilih akan mencoblos lima kertas suara.

"Kasihan ini KPPS kalau sampai bikin stempel terus salah. Satu stempel seratusan ribu dikali tiga untuk satu TPS. Bisa juga nomor TPS dan nama ketua dikosongkan atau dipisah, supaya beberapa TPS bisa iuran (beli stempel). Nah, hal-hal seperti ini harus nya dibicarakan. Tetapi belum ada informasi yang resmi, hanya inisiatif warga saja," kata Imam.

Dia khawatir hari pencoblosan, penggunaan stempel tidak diperbolehkan pengawas dan para saksi setempat, sehingga hal itu akan sia-sia.

5. Banyak yang resah soal penggunaan stempel

2 Hari Jelang Pemilu, Petugas KPPS Bingung Soal Stempel Surat SuaraANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Keresahan itu rupanya tak hanya dirasakan Imam. Akun Twitter @IndraIsk turut mempertanyakan penggunaan stempel untuk kertas suara.

"@KPU_ID untuk penulisan wilayah, nomor TPS dan nama ketua KPPS di kertas suara boleh pakai cap/stempel ndak? Cukup tanda tangan Ketua KPPS saja yang asli. Toh tidak mengurangi keabsahan suara atau kertas suara. 250 DPT x 5 kertas suara = gempor @DPR_RI @bawaslu_RI," tulis dia.

Begitu pula dengan cuitan @ipin_peogress. "Apakah benar ukuran font, jarak tulisan pada cover surat suara caleg kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, dan presiden sama? @KPU_RI
saya ingin buatkan stempel tulisan selain tanda tangan Ketua KPPS untuk mempercepat pencoblosan, perhitungan dan proses rekap Pemilu besok."

Lain halnya dengan akun @uknee11. "Di kelurahanku pada bikin stempel. Kata bapak-bapaknya lumayan ngurangin biaya ke tukang urut."

Berikut adalah panduan petugas KPPS dalam Buku Saku Panduan KPPS Pemilu 2019.

Anggota KPPS 2

1) Menerima dari anggota KPPS 5:

a. Model C6-KPU untuk Pemilih DPT.
b. KTP-el/Suket/KK/Paspor/SIM untuk Pemilih DPT yang tidak membawa formulir Model C6-KPU.
c. Model A.5-KPU/A.5 LN-KPU untuk Pemilih DPTb.
d. KTP-el untuk Pemilih DPK.

2) Mengisi nama Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan nomor TPS pada Surat Suara.

3) Membantu tugas Ketua KPPS.

Anggota KPPS 3

1) Mengumpulkan:

a. Model C6-KPU Pemilih DPT.
b. Model A.5-KPU/A.5 LN-KPU Pemilih DPTb.

2) Mengisi nama Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan nomor TPS pada Surat Suara.

3) Membantu tugas Ketua KPPS.

Baca Juga: Mobil Logistik Pemilu Alami Kecelakaan, Ratusan Kertas Suara Terbakar

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya