3 Cara Kemenristekdikti Cegah Terorisme di Kampus Pasca-Penangkapan Teroris di Unri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya meningkatkan sistem keamanan kampus pasca- peristiwa penangkapan tiga terduga teroris di Universitas Riau (Unri). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikal yang berujung pada aksi teror.
1. Kemenristekdikti akan mengumpulkan rektor
Langkah pertama yang dilakukan Kemenristekdikti adalah memanggil pemangku kebijakan dalam lingkup pendidikan tinggi.
"Kami sudah memanggil. Nanti pada 25 Juni akan mengumpulkan rektor PTN, direktur politeknik, dan kopertis. Saya akan sampaikan detail bagaimana sistem pengamanan dalam kampus," ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Senin (4/6).
2. Memperketat perekrutan dosen dan mahasiswa
Editor’s picks
Kemenristekdikti juga akan memperketat perekrutan dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi. Hal itu dilakukan guna mendeteksi secara dini bibit-bibit radikalisme.
"Kalau terduga teroris tidak akan diangkat (menjadi dosen). Supaya tetap dalam kondisi aman. Kalau kampus tetap dalam bahaya, perekrutan mahasiswa juga harus ketat. Database mereka dimasukkan semua. Kalau mereka mengganggu stabilitas keamanan, mereka mengganggu Indonesia, semua rektor tanggung jawab," kata Nasir.
3. Meningkatkan kerja sama dengan BNPT
Langkah lainnya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT berada dalam ranah penindakan, sementara pihak kampus bertugas mengawasi kampus.
"Kami bekerja sama dengan BNPT sejak 2015, sudah tanda tangan MoU. Sekarang terus berjalan," ungkap Nasir.